Berita

MRT/Ist

Bisnis

Butuh Rp21 Triliun

MRT Jakarta Masih Cari Skema Pendanaan Rute Fatmawati-Kampung Rambutan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 02:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menjajaki berbagai skema pendanaan untuk pembangunan jalur baru yang menghubungkan Fatmawati dan Kampung Rambutan. Rute ini merupakan bagian dari rencana jalur outer loop line yang nantinya akan menjadi penghubung transportasi di sisi selatan Jakarta.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda), Weni Maulina, menyampaikan bahwa proyek ini diproyeksikan membutuhkan dana sekitar Rp21,3 triliun.

"Kurang lebih angkanya di Rp21,3 triliun, estimasi penumpangnya di 97 ribu per hari. Tapi ini memang hanya dari ruas Fatmawati-Kampung Rambutan, atau ini bagian dari outer loop line," kata Weni kepada media di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa lintasan tersebut akan mencakup 10 stasiun bawah tanah dengan jarak hingga 10,9 kilometer (km).

"Ini dari Fatmawati sampai Kampung Rambutan, kurang lebih ada 10 stasiun yang rencananya akan fully underground. Akan ada satu depo di sisi Kampung Rambutan, yang juga akan terintegrasi dengan LRT," tuturnya.

Weni menambahkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap studi dan belum mencapai fase konstruksi karena masih menunggu persetujuan skema pendanaan. Adapun salah satu opsi yang tengah dikaji adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang disebut-sebut sebagai alternatif pendanaan non-APBD.

"Ini masih dalam penjajakan, saat ini kita masih mencari skema funding yang tepat yang terbaik, mungkin beberapa teman-teman sudah tahu ada rencana KPBU," jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh pengembangan jalur MRT ini tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah serta strategi pendanaan transportasi yang telah disusun oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya