Berita

MRT/Ist

Bisnis

Butuh Rp21 Triliun

MRT Jakarta Masih Cari Skema Pendanaan Rute Fatmawati-Kampung Rambutan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 02:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menjajaki berbagai skema pendanaan untuk pembangunan jalur baru yang menghubungkan Fatmawati dan Kampung Rambutan. Rute ini merupakan bagian dari rencana jalur outer loop line yang nantinya akan menjadi penghubung transportasi di sisi selatan Jakarta.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda), Weni Maulina, menyampaikan bahwa proyek ini diproyeksikan membutuhkan dana sekitar Rp21,3 triliun.

"Kurang lebih angkanya di Rp21,3 triliun, estimasi penumpangnya di 97 ribu per hari. Tapi ini memang hanya dari ruas Fatmawati-Kampung Rambutan, atau ini bagian dari outer loop line," kata Weni kepada media di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa lintasan tersebut akan mencakup 10 stasiun bawah tanah dengan jarak hingga 10,9 kilometer (km).

"Ini dari Fatmawati sampai Kampung Rambutan, kurang lebih ada 10 stasiun yang rencananya akan fully underground. Akan ada satu depo di sisi Kampung Rambutan, yang juga akan terintegrasi dengan LRT," tuturnya.

Weni menambahkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap studi dan belum mencapai fase konstruksi karena masih menunggu persetujuan skema pendanaan. Adapun salah satu opsi yang tengah dikaji adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang disebut-sebut sebagai alternatif pendanaan non-APBD.

"Ini masih dalam penjajakan, saat ini kita masih mencari skema funding yang tepat yang terbaik, mungkin beberapa teman-teman sudah tahu ada rencana KPBU," jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh pengembangan jalur MRT ini tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah serta strategi pendanaan transportasi yang telah disusun oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya