Berita

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Prof. Didin S Damanhuri/Ist

Bisnis

AS Menang Besar soal Kesepakatan Tarif Baru

KAMIS, 17 JULI 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi bilateral cepat antara Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Prof. Didin S Damanhuri menilai kesepakatan tarif baru tersebut memberikan kemenangan besar bagi AS. 

Menurut Didin, seharusnya banyak yang bisa dilakukan sebelum menyetujui apa yang menjadi tekanan dari Negeri Paman Sam kepada kepentingan ekonomi nasional Indonesia.


"Berdasarkan imbalan penurunan tarif ini, Indonesia akan membuka seluruh pasar domestik untuk produk-produk AS," kata Didin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17 Juli 2025.

Dalam kesepakatan tarif baru itu, Indonesia setuju untuk membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS (Rp 255 triliun), membeli produk agrikultural senilai 4,5 miliar dolar AS (Rp76,5 triliun) dan membeli 50 unit pesawat Boeing 777. Serta memberikan akses penuh kepada peternak dan nelayan AS ke pasar Indonesia.

"Indonesia terkesan meminta belas kasihan dan hanya terfokus kepada Pemerintah AS,” kata Guru Besar IPB Bogor ini.

Seharusnya, kata Didin, Indonesia menggunakan sentimen bersama karena adanya ancaman retaliasi kolektif bersama BRICS. Lalu tahap selanjutya adalah juga melakukan pendekatan ke Kongres, yang merupakan pusat pembuatan kebijakan politik dan pemerintahan AS dibuat. 

“Tim juga seharusnya dilengkapi diplomat senior dan ahli hukum perdagangan internasional," kata Didin.

Lebih lanjut, saran Didin, Indonesia bisa menaikkan posisi tawar, seperti segera melakukan divesifikasi tujuan ekpor nontradisional (negara-negara BRICS, Eropa, Afrika, Amerika Latin). 

“Di dalam negeri perlu memobilisasi opini publik seluas mungkin bersama kalangan organisasi pengusaha, Kadin, Hipmi, Asprindo, NGO, ormas, suara keras DPR, akademisi dan seterusnya sehingga tidak terlihat dan terkesan pemerintah berjalan sendirian," kata Didin.

Sementara itu, kepada AS hendaknya diciptakan rantai pasok di mana perusahaan-perusahaan Indonesia menjadi bagian dari Investasi AS di Indonesia dengan beberapa skema seperti di antaranya joint venture, subkontrak dan lain-lain dengan perusahaan lokal. 

Di lain pihak, sambung Didin, disiapkan relokasi industri China yang dapat memperkuat hilirisasi dan reindustrialisasi di Indonesia dengan melibatkan UMKM lokal, seperti untuk  smratphone, agroindustri, elektronik, baterai, mobil listrik.

"Untuk kepentingan itu, juga perlu dibuatkan zona industri yang baik dalam kerangka rantai pasok dengan AS maupun China," pungkas Didin.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya