Berita

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN/Ist

Nusantara

Silaturahmi Pensiunan, Direksi PTPN Jelaskan Masalah Bantuan Purnakarya

KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI).

Hadir dalam pertemuan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN III (Persero) yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM Yefri Yudianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri, jajaran Senior Executive Vice President Business Support di lingkungan Regional PTPN IV, Ketua Umum DPN FKPPN H. N. Serta Ginting dan Ketua Umum P3RI Slamet Poerwadi bersama jajaran pengurus.

Dalam kesempatan itu, baik Holding Perkebunan maupun PTPN IV menegaskan komitmennya bahwa perusahaan tidak memiliki keinginan apapun untuk mengurangi kesejahteraan pensiun.


“Mewakili manajemen Holding dan juga tentunya Direktur Utama PalmCo, saya ingin meluruskan beberapa persepsi terkait penetapan pemberhentian bantuan beras kepada pensiunan yang selama ini menerima bantuan beras dari perusahaan,” ujar Suhendri dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Juli 2025.

Dijelaskan dia, bantuan beras merupakan kebijakan dari masing-masing PTPN asal sebelum restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan capaian kinerja perusahaan saat itu. 

Sambungnya, maka seiring dengan pembentukan Holding dan juga kemudian disusul Sub Holding PalmCo pada 2023, perlu ditetapkan satu aturan yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen maupun seluruh pensiunan yang selama ini telah menerima bantuan tersebut.

"Ini sangat penting. Sebagai bantuan yang seyogyanya bukanlah hak tetap pensiunan maupun juga kewajiban tetap perusahaan, maka pasca penggabungan ini perlu diatur ketentuan yang disandarkan pada kemampuan perusahaan," katanya. 

"Karena aturan itu nantinya diharapkan sanggup membangun pemahaman yang sama. Bahwa bantuan kepada pensiunan diberikan atas dasar kebijakan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perusahaan saat itu," terangnya lagi. 

Ditegaskan Suhendri, jika kinerja operasi dan finansialnya baik, maka manajemen tentu akan mengupayakan pemberian bantuan kepada pensiunan, namun jika kondisinya tidak memungkinkan, maka akan berpengaruh pula pada pemberian bantuan yang ada.

Untuk itu ia berpesan kepada para pensiunan yang tergabung di dalam berbagai wadah organisasi purnakarya PTPN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang bertentangan dengan kondisi yang ada.

“Kami memahami kekhawatiran yang timbul, namun kami mohon untuk tidak terprovokasi. Manajemen senantiasa membuka diri dan menjaga komunikasi dengan para purnakarya,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya