Berita

Penertiban bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi/Ist

Nusantara

Bangunan Liar Bekasi Dibongkar atas Instruksi Gubernur KDM

Laporan: Slamet*
KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:06 WIB

Sejumlah bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi ditertibkan dalam rangka penataan kawasan agar lebih bersih dan tertib.

Namun sayangnya, penertiban bangunan liar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ini disesalkan pemerintah desa setempat karena dinilai merugikan masyarakat.

"Kami sebagai pemerintah desa prihatin dengan adanya program pembongkaran ini. Masyarakat kami, terutama yang membangun di atas lahan PJT harus bersabar," kata Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025. 


Dalam proses pembongkaran bangunan liar melibatkan Sat Pol, PJT serta Kepolisian sebagai pengamanan.

Sandam berujar, pembongkaran tersebut tidak hanya menyasar bangunan liar, melainkan juga bangunan yang telah memiliki sertipikat. Meski demikian, pemerintah desa sadar kebijakan tersebut harus tetap dijalankan mengingat sudah menjadi program Gubernur Jabar.

"Kami di sini tahu bahwa ini adalah program yang disampaikan pimpinan Satpol PP, ini adalah program Gubernur," imbuhnya.

Sebelum menjadi Desa Srimukti, wilayah tersebut merupakan bagian dari Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Desa Srimukti dimekarkan dari Desa Satriamekar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. 

"Penerbitan sertifikat ini sebelum menjadi Desa Srimukti. Jadi dulu, desa ini masih satu dengan Desa Srimukti. Di mana sertifikat ini diterbitkan? Ya bukan oleh pemerintah kita," ungkap dia.

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di wilayahnya baru pertama kali dilakukan. Maka dari itu, ada warga yang meminta bantuan kepada pihak desa agar bangunan tidak dibongkar.

"Memang ada yang minta tolong agar tidak dibongkar, tapi kalau bukan kewenangan saya, saya tidak bisa menolak," pungkasnya.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya