Berita

Penertiban bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi/Ist

Nusantara

Bangunan Liar Bekasi Dibongkar atas Instruksi Gubernur KDM

Laporan: Slamet*
KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:06 WIB

Sejumlah bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi ditertibkan dalam rangka penataan kawasan agar lebih bersih dan tertib.

Namun sayangnya, penertiban bangunan liar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ini disesalkan pemerintah desa setempat karena dinilai merugikan masyarakat.

"Kami sebagai pemerintah desa prihatin dengan adanya program pembongkaran ini. Masyarakat kami, terutama yang membangun di atas lahan PJT harus bersabar," kata Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025. 


Dalam proses pembongkaran bangunan liar melibatkan Sat Pol, PJT serta Kepolisian sebagai pengamanan.

Sandam berujar, pembongkaran tersebut tidak hanya menyasar bangunan liar, melainkan juga bangunan yang telah memiliki sertipikat. Meski demikian, pemerintah desa sadar kebijakan tersebut harus tetap dijalankan mengingat sudah menjadi program Gubernur Jabar.

"Kami di sini tahu bahwa ini adalah program yang disampaikan pimpinan Satpol PP, ini adalah program Gubernur," imbuhnya.

Sebelum menjadi Desa Srimukti, wilayah tersebut merupakan bagian dari Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Desa Srimukti dimekarkan dari Desa Satriamekar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. 

"Penerbitan sertifikat ini sebelum menjadi Desa Srimukti. Jadi dulu, desa ini masih satu dengan Desa Srimukti. Di mana sertifikat ini diterbitkan? Ya bukan oleh pemerintah kita," ungkap dia.

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di wilayahnya baru pertama kali dilakukan. Maka dari itu, ada warga yang meminta bantuan kepada pihak desa agar bangunan tidak dibongkar.

"Memang ada yang minta tolong agar tidak dibongkar, tapi kalau bukan kewenangan saya, saya tidak bisa menolak," pungkasnya.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya