Berita

Penertiban bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi/Ist

Nusantara

Bangunan Liar Bekasi Dibongkar atas Instruksi Gubernur KDM

Laporan: Slamet*
KAMIS, 17 JULI 2025 | 19:06 WIB

Sejumlah bangunan liar di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi ditertibkan dalam rangka penataan kawasan agar lebih bersih dan tertib.

Namun sayangnya, penertiban bangunan liar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ini disesalkan pemerintah desa setempat karena dinilai merugikan masyarakat.

"Kami sebagai pemerintah desa prihatin dengan adanya program pembongkaran ini. Masyarakat kami, terutama yang membangun di atas lahan PJT harus bersabar," kata Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025. 


Dalam proses pembongkaran bangunan liar melibatkan Sat Pol, PJT serta Kepolisian sebagai pengamanan.

Sandam berujar, pembongkaran tersebut tidak hanya menyasar bangunan liar, melainkan juga bangunan yang telah memiliki sertipikat. Meski demikian, pemerintah desa sadar kebijakan tersebut harus tetap dijalankan mengingat sudah menjadi program Gubernur Jabar.

"Kami di sini tahu bahwa ini adalah program yang disampaikan pimpinan Satpol PP, ini adalah program Gubernur," imbuhnya.

Sebelum menjadi Desa Srimukti, wilayah tersebut merupakan bagian dari Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Desa Srimukti dimekarkan dari Desa Satriamekar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. 

"Penerbitan sertifikat ini sebelum menjadi Desa Srimukti. Jadi dulu, desa ini masih satu dengan Desa Srimukti. Di mana sertifikat ini diterbitkan? Ya bukan oleh pemerintah kita," ungkap dia.

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di wilayahnya baru pertama kali dilakukan. Maka dari itu, ada warga yang meminta bantuan kepada pihak desa agar bangunan tidak dibongkar.

"Memang ada yang minta tolong agar tidak dibongkar, tapi kalau bukan kewenangan saya, saya tidak bisa menolak," pungkasnya.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya