Berita

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarmi, Rafel Werbabkay Sembor/Ist

Nusantara

Ketua Bawaslu Sarmi Didesak Dipecat Lantaran Diduga Tidak Profesional

KAMIS, 17 JULI 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sarmi mendesak Bawaslu Provinsi menonaktifkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi, Obet Cawer.

Desakan tersebut disampaikan buntut penghentian penyelidikan dugaan pencatutan simbol partai dalam tahapan PSU Pilgub Papua.

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarmi, Rafel Werbabkay Sembor menilai langkah Bawaslu janggal dan mencederai prinsip dasar pengawasan pemilu yang objektif dan imparsial.


"Para pelaku dalam laporan kami tidak pernah dimintai klarifikasi. Bukti foto ada, tindakan mereka juga terang-benderang. Namun Bawaslu justru buru-buru menghentikan kasus. Ini cacat prosedur," ujar Rafel dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Laporan yang dimaksud terkait sekelompok orang yang berfoto di depan baliho besar Partai Gerindra sambil mengacungkan jari satu. Pose tersebut dinilai sebagai simbol dukungan kepada paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma.

Padahal, kata dia, Gerindra secara resmi menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 02, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

"Ini bentuk penyesatan publik seolah-olah Gerindra mendukung paslon lain. Karenanya harus ditindak agar tidak menimbulkan gejolak lebih jauh," tegas Rafel.

Rafel menduga Obet Cawer sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi sengaja tidak memproses kasus ini dan tidak melibatkan kepolisian dan kejaksaan. 

"Seharusnya pihak Bawaslu memproses saja laporan kami, jangan menunggu kedaluwarsa karena pola ini mudah terbaca dan merupakan cara kotor yang tidak bermartabat," singgung Rafel.

Rafel juga mencium dugaan persekongkolan antara pengawas pemilu, yaitu Robet Cawer dengan terlapor Yoppy Simsons Marwa. 

"Rekaman video terlapor Yoppy Simsons yang mengatakan sedang berada di Jayapura diduga kuat merupakan alibi rekayasa atas arahan Robet Cawer untuk mengulur waktu," kata Rafel. 

Rafel menegaskan jika Bawaslu Provinsi tidak memproses Robet Cawer, maka Rafel akan mengadukan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

PSU Pilkada Papua dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Gerindra menilai, pengabaian atas dugaan pelanggaran serius menjelang PSU adalah preseden buruk yang mengancam integritas pemilu.

Rafel mengurai, keputusan kontroversial Obet Cawer sudah beberapa kali terjadi. Pada Pilkada 2024, nama Obet juga sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan netralitas menjalankan fungsi pengawasan.

"Banyak dugaan pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan Obet Cawer," tegas Rafel.

Saat Pilkada 2024, Obet Cawer diduga berpihak ke paslon tertentu hingga dugaan adanya gratifikasi yang mengakibatkan fungsi pengawasan Bawaslu tidak berjalan secara adil.

Dugaan gratifikasi Obet Cawer di Pemilu 2024 juga sudah diproses DKPP dan hasil verifikasi material dua aduan kasus tersebut dinyatakan "Memenuhi Syarat (MS)" dengan nomor 144-P/L-DKPP/III/2025 dan 
165-P/L-DKPP/IV/2025. 

Maka dari itu, Rafel meminta Bawaslu Papua segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah demokrasi.

"Demokrasi harus dijaga tetap sehat demi republik tercinta. Bawaslu Provinsi Papua harus memecat atau menonaktifkan Robet Cawer dari ketua maupun anggota Bawaslu Kabupaten Sarmi," pungkas Rafel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya