Berita

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarmi, Rafel Werbabkay Sembor/Ist

Nusantara

Ketua Bawaslu Sarmi Didesak Dipecat Lantaran Diduga Tidak Profesional

KAMIS, 17 JULI 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sarmi mendesak Bawaslu Provinsi menonaktifkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi, Obet Cawer.

Desakan tersebut disampaikan buntut penghentian penyelidikan dugaan pencatutan simbol partai dalam tahapan PSU Pilgub Papua.

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarmi, Rafel Werbabkay Sembor menilai langkah Bawaslu janggal dan mencederai prinsip dasar pengawasan pemilu yang objektif dan imparsial.


"Para pelaku dalam laporan kami tidak pernah dimintai klarifikasi. Bukti foto ada, tindakan mereka juga terang-benderang. Namun Bawaslu justru buru-buru menghentikan kasus. Ini cacat prosedur," ujar Rafel dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Laporan yang dimaksud terkait sekelompok orang yang berfoto di depan baliho besar Partai Gerindra sambil mengacungkan jari satu. Pose tersebut dinilai sebagai simbol dukungan kepada paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma.

Padahal, kata dia, Gerindra secara resmi menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 02, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

"Ini bentuk penyesatan publik seolah-olah Gerindra mendukung paslon lain. Karenanya harus ditindak agar tidak menimbulkan gejolak lebih jauh," tegas Rafel.

Rafel menduga Obet Cawer sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi sengaja tidak memproses kasus ini dan tidak melibatkan kepolisian dan kejaksaan. 

"Seharusnya pihak Bawaslu memproses saja laporan kami, jangan menunggu kedaluwarsa karena pola ini mudah terbaca dan merupakan cara kotor yang tidak bermartabat," singgung Rafel.

Rafel juga mencium dugaan persekongkolan antara pengawas pemilu, yaitu Robet Cawer dengan terlapor Yoppy Simsons Marwa. 

"Rekaman video terlapor Yoppy Simsons yang mengatakan sedang berada di Jayapura diduga kuat merupakan alibi rekayasa atas arahan Robet Cawer untuk mengulur waktu," kata Rafel. 

Rafel menegaskan jika Bawaslu Provinsi tidak memproses Robet Cawer, maka Rafel akan mengadukan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

PSU Pilkada Papua dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Gerindra menilai, pengabaian atas dugaan pelanggaran serius menjelang PSU adalah preseden buruk yang mengancam integritas pemilu.

Rafel mengurai, keputusan kontroversial Obet Cawer sudah beberapa kali terjadi. Pada Pilkada 2024, nama Obet juga sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan netralitas menjalankan fungsi pengawasan.

"Banyak dugaan pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan Obet Cawer," tegas Rafel.

Saat Pilkada 2024, Obet Cawer diduga berpihak ke paslon tertentu hingga dugaan adanya gratifikasi yang mengakibatkan fungsi pengawasan Bawaslu tidak berjalan secara adil.

Dugaan gratifikasi Obet Cawer di Pemilu 2024 juga sudah diproses DKPP dan hasil verifikasi material dua aduan kasus tersebut dinyatakan "Memenuhi Syarat (MS)" dengan nomor 144-P/L-DKPP/III/2025 dan 
165-P/L-DKPP/IV/2025. 

Maka dari itu, Rafel meminta Bawaslu Papua segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah demokrasi.

"Demokrasi harus dijaga tetap sehat demi republik tercinta. Bawaslu Provinsi Papua harus memecat atau menonaktifkan Robet Cawer dari ketua maupun anggota Bawaslu Kabupaten Sarmi," pungkas Rafel.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya