Berita

Jurubicara KPK Budi Ppraspetyo/RMOL.

Hukum

Ini Identitas 4 Tersangka Korupsi Katalis, Dibuka KPK Setelah Hampir 2 Tahun Penyidikan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis identitas empat tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Terdiri dari tiga orang swasta dan satu pejabat BUMN  minyak, gas dan energi panas bumi.

"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Keempat tersangka atas nama Chrisna Damayanto selaku direktur pengolahan, Gunardi Wantjik direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi pegawai PT Melanton Pratama yang juga anak Gunardi Wantjik, dan Alvin Pradipta Adiyota selaku swasta yang juga anaknya Chrisna.


"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tambahnya.

Penetapan empat tersangka sebenarnya sudah disampaikan melalui media bersamaan dengan dimulainya proses penyidikan perkara pada Senin, 6 November 2023. Namun saat itu identitas para tersangka belum diungkap dengan alasan penyidikan belum rampung. 

"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," kata Ali Fikri yang ketika itu bertugas sebagai jurubicara KPK.

Ali juga mengatakan KPK menduga gratifikasi yang diterima tersangka senilai belasan miliar rupiah.

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya