Berita

Jurubicara KPK Budi Ppraspetyo/RMOL.

Hukum

Ini Identitas 4 Tersangka Korupsi Katalis, Dibuka KPK Setelah Hampir 2 Tahun Penyidikan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis identitas empat tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Terdiri dari tiga orang swasta dan satu pejabat BUMN  minyak, gas dan energi panas bumi.

"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Keempat tersangka atas nama Chrisna Damayanto selaku direktur pengolahan, Gunardi Wantjik direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi pegawai PT Melanton Pratama yang juga anak Gunardi Wantjik, dan Alvin Pradipta Adiyota selaku swasta yang juga anaknya Chrisna.


"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tambahnya.

Penetapan empat tersangka sebenarnya sudah disampaikan melalui media bersamaan dengan dimulainya proses penyidikan perkara pada Senin, 6 November 2023. Namun saat itu identitas para tersangka belum diungkap dengan alasan penyidikan belum rampung. 

"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," kata Ali Fikri yang ketika itu bertugas sebagai jurubicara KPK.

Ali juga mengatakan KPK menduga gratifikasi yang diterima tersangka senilai belasan miliar rupiah.

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya