Berita

Anggota Komisi XI DPR RI F-Gerindra Kamrussamad/RMOL

Politik

Komisi XI DPR:

Kesepakatan Tarif RI-AS Langkah Tepat Tingkatkan Daya Saing Ekspor

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden RI Prabowo Subianto dinilai berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia, dari yang sebelumnya 32 persen menjadi hanya 19 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mengapresiasi langkah diplomatik Kepala Negara. 

"Sangat positif kebijakan tersebut. Tarif 19 persen bagi Indonesia jauh lebih kompetitif dibanding Thailand, Vietnam, Malaysia, China dan Brasil," ujar Kamrussamad dalam keterangan resminya, Kamis 17 Juli 2025. 


Legislator Gerindra ini menilai penurunan tarif itu menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar ekspor dari negara-negara pesaing tersebut dan meningkatkan ekspor ke Amerika Serikat.

Menurutnya, konsesi yang diberikan Indonesia dalam kesepakatan tersebut tidak akan mengubah posisi neraca perdagangan nasional, khususnya neraca impor. 

Sebab, Indonesia memang akan memperbesar impor dari Amerika Serikat untuk sejumlah komoditas seperti pangan, LPG, dan produk pertanian hal yang selama ini juga telah dilakukan.

"Hanya menggeser supplier saja. Kalau dulu kita impor dari negara lain, sekarang kita pindah ke AS," jelasnya.

Meski demikian, Kamrussamad mengingatkan agar pemerintah segera memperjelas dasar hukum terkait rencana impor minyak dari Amerika Serikat. 

Ia menilai, landed price dari impor minyak dipastikan akan lebih mahal, apalagi jika memperhitungkan aspek rantai pasok atau supply chain.

"Kalau pelaku impor ini bila tdk dilindungi secara hukum, bisa kena jerat pasal kerugian keuangan negara dan perekonomian negara butuh payung hukum agar rencana ini workable," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan hasil komunikasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait dengan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. 

Hal itu disampaikan Prabowo kepada pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 16 Juli 2025.

“Saya bicara dengan Presiden Donald Trump ya alhamdulillah juga penuh dengan alot. Akhirnya ada persepakatan. Kita juga ada, istilahnya, kita memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati sekarang tarifnya dari 32 (persen) diturunkan jadi 19 (persen),” ungkapnya. 

Kepala Negara menekankan akan tetap memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam setiap proses negosiasi. Ia menyebut Presiden Trump sebagai negosiator tangguh, namun Kepala Negara menegaskan untuk terus berunding hingga tercapai titik temu.

“Saya tetap nego. Saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” tegas Prabowo.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya