Berita

Anggota Komisi XI DPR RI F-Gerindra Kamrussamad/RMOL

Politik

Komisi XI DPR:

Kesepakatan Tarif RI-AS Langkah Tepat Tingkatkan Daya Saing Ekspor

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden RI Prabowo Subianto dinilai berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia, dari yang sebelumnya 32 persen menjadi hanya 19 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mengapresiasi langkah diplomatik Kepala Negara. 

"Sangat positif kebijakan tersebut. Tarif 19 persen bagi Indonesia jauh lebih kompetitif dibanding Thailand, Vietnam, Malaysia, China dan Brasil," ujar Kamrussamad dalam keterangan resminya, Kamis 17 Juli 2025. 


Legislator Gerindra ini menilai penurunan tarif itu menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar ekspor dari negara-negara pesaing tersebut dan meningkatkan ekspor ke Amerika Serikat.

Menurutnya, konsesi yang diberikan Indonesia dalam kesepakatan tersebut tidak akan mengubah posisi neraca perdagangan nasional, khususnya neraca impor. 

Sebab, Indonesia memang akan memperbesar impor dari Amerika Serikat untuk sejumlah komoditas seperti pangan, LPG, dan produk pertanian hal yang selama ini juga telah dilakukan.

"Hanya menggeser supplier saja. Kalau dulu kita impor dari negara lain, sekarang kita pindah ke AS," jelasnya.

Meski demikian, Kamrussamad mengingatkan agar pemerintah segera memperjelas dasar hukum terkait rencana impor minyak dari Amerika Serikat. 

Ia menilai, landed price dari impor minyak dipastikan akan lebih mahal, apalagi jika memperhitungkan aspek rantai pasok atau supply chain.

"Kalau pelaku impor ini bila tdk dilindungi secara hukum, bisa kena jerat pasal kerugian keuangan negara dan perekonomian negara butuh payung hukum agar rencana ini workable," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan hasil komunikasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait dengan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. 

Hal itu disampaikan Prabowo kepada pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 16 Juli 2025.

“Saya bicara dengan Presiden Donald Trump ya alhamdulillah juga penuh dengan alot. Akhirnya ada persepakatan. Kita juga ada, istilahnya, kita memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati sekarang tarifnya dari 32 (persen) diturunkan jadi 19 (persen),” ungkapnya. 

Kepala Negara menekankan akan tetap memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam setiap proses negosiasi. Ia menyebut Presiden Trump sebagai negosiator tangguh, namun Kepala Negara menegaskan untuk terus berunding hingga tercapai titik temu.

“Saya tetap nego. Saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” tegas Prabowo.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya