Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo/RMOL.

Hukum

KPK Turut Panggil Mulyono di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang dimintai kesaksian tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Kari ini Kamis, 17 Juli 2025, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang, 17 Juli 2025.

Para saksi yang diperiksa yakni Mulyono selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Winda selaku staf Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Ryan Lubis selaku Kepala Seksi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara.


Selanjutnya, Suryadi Gozali selaku pemilik sparepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan, Andi Junaedi selaku UPTD Paluta atau Gunung Tua, Addi Mawardi Harahap selaku Kepala Bidang Binamarga Pemkab Padangsidimpuan, Abdul Azis selaku staf PU Pemkab Padangsidimpuan, dan Mardiah selaku staf honorer Dinas PUPR Pemkab Madina.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis 26 Juni 2025 sebagai tersangka.

Mereka yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. Di antaranya preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya