Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/RMOL

Politik

Tidak Benar Pembahasan RUU KUHAP Ugal-ugalan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR membantah tegas anggapan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara serampangan atau ugal-ugalan. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengkritik tersebut patut dipertanyakan.

“Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini seperti ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritiknya yang ugal-ugalan,” tegas Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025. 


Di samping itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa DPR saat ini merupakan salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan demikian, Legislator Gerindra itu membantah anggapan bahwa proses penyusunan dilakukan secara tertutup atau tidak akuntabel.

“Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman bahkan mencontohkan suasana rapat yang menurutnya sangat terbuka, hingga pembicaraan secara informal pun bisa terdengar oleh publik.

“Jangankan rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak yang ingin mengakses dokumen terkait pembahasan KUHAP untuk langsung menghubungi pejabat terkait di DPR.

“Ya pokoknya jadi gini, kalau Pak mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagset, Bu Ica, kan ada terus nih, datang minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok bisik, datang gitu loh,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya