Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto/Net

Politik

Tarif 19 Persen Tak Optimal, Kekayaan SDA Harusnya jadi Posisi Tawar Indonesia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih belum optimal dan bisa ditekan lebih rendah lagi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai seharusnya Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan dari hasil negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump.

“Pandangan saya terkait tarif 19 persen hasil negosiasi Presiden Prabowo kepada Trump tidak terlalu menggembirakan harusnya bisa lebih dapat dari itu apalagi kalau dibandingkan berkaca dengan yang didapat Singapura (10 persen),” kata Adib kepada RMOL pada Kamis, 17 Juli 2025.


Menurut Adib, posisi tawar Indonesia seharusnya jauh lebih kuat dibanding Singapura. Ia menggarisbawahi pernyataan Trump sendiri yang menyebut kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai daya tarik utama kerja sama perdagangan kedua negara.

“Apalagi narasi Trump kan jelas tembaga Indonesia bagus. Intinya adalah sumber daya alam Indonesia banyak harusnya bisa menjadi sebuah bargaining position yang kuat kepada Amerika. Tapi saya kira hasil 19 persen itu sudah realistis,” tambahnya.

Adib juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar yang punya banyak keunggulan strategis dan ekonomi dibanding Singapura. Karena itu, ia menyayangkan tarif yang didapat masih belum setara dengan potensi yang dimiliki RI.

“Lagi-lagi saya katakan bahwa Indonesia negara besar sumber daya alam melimpah ruah harusnya bisa lebih ketimbang Singapura gitu, tapi apa mau dikata lagi, Prabowo sudah lebih tahu betul dia pasti punya acuan untuk bagaimana itu akhirnya disepakati,” tandasnya.

Adapun dalam kesepakatan terbaru, Trump mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk ekspor dari Indonesia saat masuk ke pasar AS. Tarif ini lebih rendah dibandingkan beban 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Washington.

Namun, sebaliknya, AS tidak akan membayar tarif apapun atas akses ke sumber daya Indonesia, termasuk tembaga yang disebut Trump sebagai akses penuh ke RI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya