Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto/Net

Politik

Tarif 19 Persen Tak Optimal, Kekayaan SDA Harusnya jadi Posisi Tawar Indonesia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih belum optimal dan bisa ditekan lebih rendah lagi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai seharusnya Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan dari hasil negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump.

“Pandangan saya terkait tarif 19 persen hasil negosiasi Presiden Prabowo kepada Trump tidak terlalu menggembirakan harusnya bisa lebih dapat dari itu apalagi kalau dibandingkan berkaca dengan yang didapat Singapura (10 persen),” kata Adib kepada RMOL pada Kamis, 17 Juli 2025.


Menurut Adib, posisi tawar Indonesia seharusnya jauh lebih kuat dibanding Singapura. Ia menggarisbawahi pernyataan Trump sendiri yang menyebut kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai daya tarik utama kerja sama perdagangan kedua negara.

“Apalagi narasi Trump kan jelas tembaga Indonesia bagus. Intinya adalah sumber daya alam Indonesia banyak harusnya bisa menjadi sebuah bargaining position yang kuat kepada Amerika. Tapi saya kira hasil 19 persen itu sudah realistis,” tambahnya.

Adib juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar yang punya banyak keunggulan strategis dan ekonomi dibanding Singapura. Karena itu, ia menyayangkan tarif yang didapat masih belum setara dengan potensi yang dimiliki RI.

“Lagi-lagi saya katakan bahwa Indonesia negara besar sumber daya alam melimpah ruah harusnya bisa lebih ketimbang Singapura gitu, tapi apa mau dikata lagi, Prabowo sudah lebih tahu betul dia pasti punya acuan untuk bagaimana itu akhirnya disepakati,” tandasnya.

Adapun dalam kesepakatan terbaru, Trump mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk ekspor dari Indonesia saat masuk ke pasar AS. Tarif ini lebih rendah dibandingkan beban 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Washington.

Namun, sebaliknya, AS tidak akan membayar tarif apapun atas akses ke sumber daya Indonesia, termasuk tembaga yang disebut Trump sebagai akses penuh ke RI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya