Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto/Net

Politik

Tarif 19 Persen Tak Optimal, Kekayaan SDA Harusnya jadi Posisi Tawar Indonesia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih belum optimal dan bisa ditekan lebih rendah lagi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai seharusnya Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan dari hasil negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump.

“Pandangan saya terkait tarif 19 persen hasil negosiasi Presiden Prabowo kepada Trump tidak terlalu menggembirakan harusnya bisa lebih dapat dari itu apalagi kalau dibandingkan berkaca dengan yang didapat Singapura (10 persen),” kata Adib kepada RMOL pada Kamis, 17 Juli 2025.


Menurut Adib, posisi tawar Indonesia seharusnya jauh lebih kuat dibanding Singapura. Ia menggarisbawahi pernyataan Trump sendiri yang menyebut kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai daya tarik utama kerja sama perdagangan kedua negara.

“Apalagi narasi Trump kan jelas tembaga Indonesia bagus. Intinya adalah sumber daya alam Indonesia banyak harusnya bisa menjadi sebuah bargaining position yang kuat kepada Amerika. Tapi saya kira hasil 19 persen itu sudah realistis,” tambahnya.

Adib juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar yang punya banyak keunggulan strategis dan ekonomi dibanding Singapura. Karena itu, ia menyayangkan tarif yang didapat masih belum setara dengan potensi yang dimiliki RI.

“Lagi-lagi saya katakan bahwa Indonesia negara besar sumber daya alam melimpah ruah harusnya bisa lebih ketimbang Singapura gitu, tapi apa mau dikata lagi, Prabowo sudah lebih tahu betul dia pasti punya acuan untuk bagaimana itu akhirnya disepakati,” tandasnya.

Adapun dalam kesepakatan terbaru, Trump mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk ekspor dari Indonesia saat masuk ke pasar AS. Tarif ini lebih rendah dibandingkan beban 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Washington.

Namun, sebaliknya, AS tidak akan membayar tarif apapun atas akses ke sumber daya Indonesia, termasuk tembaga yang disebut Trump sebagai akses penuh ke RI.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya