Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto/Net

Politik

Tarif 19 Persen Tak Optimal, Kekayaan SDA Harusnya jadi Posisi Tawar Indonesia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih belum optimal dan bisa ditekan lebih rendah lagi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai seharusnya Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan dari hasil negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump.

“Pandangan saya terkait tarif 19 persen hasil negosiasi Presiden Prabowo kepada Trump tidak terlalu menggembirakan harusnya bisa lebih dapat dari itu apalagi kalau dibandingkan berkaca dengan yang didapat Singapura (10 persen),” kata Adib kepada RMOL pada Kamis, 17 Juli 2025.


Menurut Adib, posisi tawar Indonesia seharusnya jauh lebih kuat dibanding Singapura. Ia menggarisbawahi pernyataan Trump sendiri yang menyebut kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai daya tarik utama kerja sama perdagangan kedua negara.

“Apalagi narasi Trump kan jelas tembaga Indonesia bagus. Intinya adalah sumber daya alam Indonesia banyak harusnya bisa menjadi sebuah bargaining position yang kuat kepada Amerika. Tapi saya kira hasil 19 persen itu sudah realistis,” tambahnya.

Adib juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar yang punya banyak keunggulan strategis dan ekonomi dibanding Singapura. Karena itu, ia menyayangkan tarif yang didapat masih belum setara dengan potensi yang dimiliki RI.

“Lagi-lagi saya katakan bahwa Indonesia negara besar sumber daya alam melimpah ruah harusnya bisa lebih ketimbang Singapura gitu, tapi apa mau dikata lagi, Prabowo sudah lebih tahu betul dia pasti punya acuan untuk bagaimana itu akhirnya disepakati,” tandasnya.

Adapun dalam kesepakatan terbaru, Trump mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk ekspor dari Indonesia saat masuk ke pasar AS. Tarif ini lebih rendah dibandingkan beban 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Washington.

Namun, sebaliknya, AS tidak akan membayar tarif apapun atas akses ke sumber daya Indonesia, termasuk tembaga yang disebut Trump sebagai akses penuh ke RI.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya