Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid/Ist

Hukum

RUU KUHAP Harus Perkuat HAM dan Demokrasi

KAMIS, 17 JULI 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang KUHAP (RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) perlu diarahkan pada penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi yang menjadi komitmen bangsa pasca-reformasi.

“Pembaruan KUHAP adalah kesempatan penting untuk memperbaiki sistem peradilan pidana kita agar lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid, lewat keterangan resminya, Kamis, 17 Juli 2025.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, sebelum reformasi, orientasi penegakan hukum lebih menekankan pada ketertiban umum dan stabilitas negara.


Namun setelah reformasi, telah terjadi pergeseran nilai, yaitu dari pendekatan state-centered menjadi people-centered. Artinya, perlindungan terhadap hak individu dan keadilan substantif harus menjadi prioritas dalam sistem hukum.

“Kita perlu menyadari bahwa hukum bukan hanya soal prosedur, tapi soal menjamin rasa keadilan. KUHAP yang baru harus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap proses hukum yang transparan, menghargai hak asasi, dan mencegah kesewenang-wenangan,” sambungnya.

Kholid mendorong proses yang inklusif, terbuka, dan melibatkan para ahli, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses pembahasan RUU KUHAP.

“Ini bukan hanya tugas legislator atau pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih berkeadilan,” tutupnya. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya