Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Ahmad Luthfi soal Kopdes Merah Putih: Kita Jalankan Perintah Presiden!

KAMIS, 17 JULI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih siap sejahterakan masyarakat desa. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan Kepala Desa Kabupaten Klaten di Kantor Gubernur, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, program Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan di tingkat desa ini, akan menguntungkan bagi desa dan berdampak menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, lanjut Luthfi, tujuan Koperasi akan dikelola menjadi pengembangan potensi ekonomi desa. Setelah berjalan, fungsi dan manfaatnya akan dikembalikan bagi masyarakat dan desa diharapkan mandiri menumbuhkan perekonomian. 


"Bukan beban, tapi koperasi desa itu, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing. Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal,” kata Luthfi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 17 Juli 2025.

“Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing," tambahnya. 

Luthfi berharap, ruang perekonomian di desa semakin mudah. Selain kebutuhan utama jual beli terpenuhi, pelayanan tersedia juga hanya ada di satu tempat. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Desa, bagi masyarakat akan sangat berhasil membawa kemajuan berbagai bidang. Segala persiapan disambut sejak jauh-jauh sebelum diluncurkan. 

"Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu diantaranya untuk kesiapan dalam menyambut launching Koperasi Merah Putih oleh Presiden.

Selain itu, juga untuk meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih agar sesuai bila sudah mulai berjalan. 

"Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu kami sampaikan karena muncul kekhawatiran akan menjadi beban dan tugas berat,” paparnya.

“Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggung jawaban secara hukum adalah kepala desa. Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait," tambahnya usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya