Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Ahmad Luthfi soal Kopdes Merah Putih: Kita Jalankan Perintah Presiden!

KAMIS, 17 JULI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih siap sejahterakan masyarakat desa. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan Kepala Desa Kabupaten Klaten di Kantor Gubernur, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, program Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan di tingkat desa ini, akan menguntungkan bagi desa dan berdampak menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, lanjut Luthfi, tujuan Koperasi akan dikelola menjadi pengembangan potensi ekonomi desa. Setelah berjalan, fungsi dan manfaatnya akan dikembalikan bagi masyarakat dan desa diharapkan mandiri menumbuhkan perekonomian. 


"Bukan beban, tapi koperasi desa itu, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing. Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal,” kata Luthfi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 17 Juli 2025.

“Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing," tambahnya. 

Luthfi berharap, ruang perekonomian di desa semakin mudah. Selain kebutuhan utama jual beli terpenuhi, pelayanan tersedia juga hanya ada di satu tempat. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Desa, bagi masyarakat akan sangat berhasil membawa kemajuan berbagai bidang. Segala persiapan disambut sejak jauh-jauh sebelum diluncurkan. 

"Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu diantaranya untuk kesiapan dalam menyambut launching Koperasi Merah Putih oleh Presiden.

Selain itu, juga untuk meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih agar sesuai bila sudah mulai berjalan. 

"Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu kami sampaikan karena muncul kekhawatiran akan menjadi beban dan tugas berat,” paparnya.

“Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggung jawaban secara hukum adalah kepala desa. Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait," tambahnya usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya