Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Ahmad Luthfi soal Kopdes Merah Putih: Kita Jalankan Perintah Presiden!

KAMIS, 17 JULI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih siap sejahterakan masyarakat desa. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan Kepala Desa Kabupaten Klaten di Kantor Gubernur, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, program Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan di tingkat desa ini, akan menguntungkan bagi desa dan berdampak menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, lanjut Luthfi, tujuan Koperasi akan dikelola menjadi pengembangan potensi ekonomi desa. Setelah berjalan, fungsi dan manfaatnya akan dikembalikan bagi masyarakat dan desa diharapkan mandiri menumbuhkan perekonomian. 


"Bukan beban, tapi koperasi desa itu, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing. Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal,” kata Luthfi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 17 Juli 2025.

“Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing," tambahnya. 

Luthfi berharap, ruang perekonomian di desa semakin mudah. Selain kebutuhan utama jual beli terpenuhi, pelayanan tersedia juga hanya ada di satu tempat. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Desa, bagi masyarakat akan sangat berhasil membawa kemajuan berbagai bidang. Segala persiapan disambut sejak jauh-jauh sebelum diluncurkan. 

"Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu diantaranya untuk kesiapan dalam menyambut launching Koperasi Merah Putih oleh Presiden.

Selain itu, juga untuk meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih agar sesuai bila sudah mulai berjalan. 

"Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu kami sampaikan karena muncul kekhawatiran akan menjadi beban dan tugas berat,” paparnya.

“Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggung jawaban secara hukum adalah kepala desa. Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait," tambahnya usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya