Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Ahmad Luthfi soal Kopdes Merah Putih: Kita Jalankan Perintah Presiden!

KAMIS, 17 JULI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih siap sejahterakan masyarakat desa. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan Kepala Desa Kabupaten Klaten di Kantor Gubernur, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, program Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan di tingkat desa ini, akan menguntungkan bagi desa dan berdampak menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, lanjut Luthfi, tujuan Koperasi akan dikelola menjadi pengembangan potensi ekonomi desa. Setelah berjalan, fungsi dan manfaatnya akan dikembalikan bagi masyarakat dan desa diharapkan mandiri menumbuhkan perekonomian. 


"Bukan beban, tapi koperasi desa itu, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing. Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal,” kata Luthfi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 17 Juli 2025.

“Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing," tambahnya. 

Luthfi berharap, ruang perekonomian di desa semakin mudah. Selain kebutuhan utama jual beli terpenuhi, pelayanan tersedia juga hanya ada di satu tempat. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Desa, bagi masyarakat akan sangat berhasil membawa kemajuan berbagai bidang. Segala persiapan disambut sejak jauh-jauh sebelum diluncurkan. 

"Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu diantaranya untuk kesiapan dalam menyambut launching Koperasi Merah Putih oleh Presiden.

Selain itu, juga untuk meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih agar sesuai bila sudah mulai berjalan. 

"Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu kami sampaikan karena muncul kekhawatiran akan menjadi beban dan tugas berat,” paparnya.

“Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggung jawaban secara hukum adalah kepala desa. Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait," tambahnya usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya