Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman/RMOL

Politik

Aparat Penegak Hukum Harus Gercep soal Temuan Beras Oplosan

RABU, 16 JULI 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, pengungkapan praktik pengoplosan beras ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. 

"Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 16 Juli 2025.


Meski begitu, Alex mengingatkan tindakan tegas aparat penegak hukum jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat, karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. 

"Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusaha)," demikian Alex.

Akibat kecurangan yang dilakukan para pengusaha itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, tidak sekadar merugikan konsumen secara kualitas beras yang dikonsumsi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi.

Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasil investigasi menyebutkan 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu.

Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Berikut sejumlah merek beras yang dioplos:

1. Sania, Sovia, Fortune, dan Siip (Wilmar Group)

2. Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen (Food Station Tjipinang Jaya)

3. Raja Platinum, Raja Ultima (PT Belitang Panen Raya)

4. Ayana (PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group).



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya