Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Penurunan Tarif AS Jadi Napas Baru Ekspor Indonesia

RABU, 16 JULI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah diplomatik Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat untuk produk-produk dari Indonesia, dari sebelumnya akan dikenakan tarif 32 persen menjadi hanya 19 persen diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

“Penurunan tarif ini akan memberikan napas baru bagi sektor ekspor Indonesia, khususnya industri-industri padat karya yang sempat khawatir akan besarnya tarif yang akan diberikan oleh Presiden Donald Trump,” ujar Okta kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025. 

Menurut Okta, penurunan tarif ini menjadi peluang emas bagi pelaku industri nasional, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menjadi andalan ekspor di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten.


“Industri TPT Banten mencatat nilai ekspor non-migas ke AS mencapai lebih dari USD 160 juta pada tahun 2024. Produk seperti pakaian jadi, benang, hingga tekstil rumah tangga dari wilayah Serang, Tangerang, dan Cilegon kini memiliki potensi untuk tetap bisa bersaing di pasar AS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa tarif 19 persen tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif terendah di kawasan Asia Tenggara untuk produk ekspor ke AS lebih rendah dibandingkan Vietnam (20 persen), Malaysia (25 persen), dan Thailand (36 persen).

“Ini artinya, peluang ekspor kita ke pasar AS masih terbuka lebar. Bahkan bukan hanya ekspor, penurunan tarif ini juga membuka pintu investasi asing untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia agar bisa memanfaatkan tarif yang kompetitif,” ujarnya.

Okta juga melihat langkah ini sebagai wujud kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap berada dalam koridor bebas aktif, tanpa berpihak pada blok kekuatan tertentu namun tetap mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional secara strategis.

“Langkah ini mencerminkan kecerdasan diplomasi yang tetap menjaga prinsip non-blok, namun tidak kehilangan posisi tawar. Kemarin kita dikecam karena masuk BRICS, namun sekarang Presiden Prabowo disanjung oleh Trump. Ini langkah cerdas,” tegasnya.

Namun demikian, legislator PAN ini menyatakan bahwa DPR RI tetap menantikan pernyataan resmi pemerintah mengenai rincian kesepakatan bilateral ini, terutama terkait konsekuensi dan peluang lanjutan bagi sektor industri dalam negeri.

“Kami di parlemen berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan resmi agar pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor padat karya, dapat segera merespons dan memanfaatkan peluang yang ada,” tandasnya.





Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya