Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Penurunan Tarif AS Jadi Napas Baru Ekspor Indonesia

RABU, 16 JULI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah diplomatik Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat untuk produk-produk dari Indonesia, dari sebelumnya akan dikenakan tarif 32 persen menjadi hanya 19 persen diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

“Penurunan tarif ini akan memberikan napas baru bagi sektor ekspor Indonesia, khususnya industri-industri padat karya yang sempat khawatir akan besarnya tarif yang akan diberikan oleh Presiden Donald Trump,” ujar Okta kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025. 

Menurut Okta, penurunan tarif ini menjadi peluang emas bagi pelaku industri nasional, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menjadi andalan ekspor di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten.


“Industri TPT Banten mencatat nilai ekspor non-migas ke AS mencapai lebih dari USD 160 juta pada tahun 2024. Produk seperti pakaian jadi, benang, hingga tekstil rumah tangga dari wilayah Serang, Tangerang, dan Cilegon kini memiliki potensi untuk tetap bisa bersaing di pasar AS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa tarif 19 persen tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif terendah di kawasan Asia Tenggara untuk produk ekspor ke AS lebih rendah dibandingkan Vietnam (20 persen), Malaysia (25 persen), dan Thailand (36 persen).

“Ini artinya, peluang ekspor kita ke pasar AS masih terbuka lebar. Bahkan bukan hanya ekspor, penurunan tarif ini juga membuka pintu investasi asing untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia agar bisa memanfaatkan tarif yang kompetitif,” ujarnya.

Okta juga melihat langkah ini sebagai wujud kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap berada dalam koridor bebas aktif, tanpa berpihak pada blok kekuatan tertentu namun tetap mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional secara strategis.

“Langkah ini mencerminkan kecerdasan diplomasi yang tetap menjaga prinsip non-blok, namun tidak kehilangan posisi tawar. Kemarin kita dikecam karena masuk BRICS, namun sekarang Presiden Prabowo disanjung oleh Trump. Ini langkah cerdas,” tegasnya.

Namun demikian, legislator PAN ini menyatakan bahwa DPR RI tetap menantikan pernyataan resmi pemerintah mengenai rincian kesepakatan bilateral ini, terutama terkait konsekuensi dan peluang lanjutan bagi sektor industri dalam negeri.

“Kami di parlemen berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan resmi agar pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor padat karya, dapat segera merespons dan memanfaatkan peluang yang ada,” tandasnya.





Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya