Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Penurunan Tarif AS Jadi Napas Baru Ekspor Indonesia

RABU, 16 JULI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah diplomatik Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat untuk produk-produk dari Indonesia, dari sebelumnya akan dikenakan tarif 32 persen menjadi hanya 19 persen diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

“Penurunan tarif ini akan memberikan napas baru bagi sektor ekspor Indonesia, khususnya industri-industri padat karya yang sempat khawatir akan besarnya tarif yang akan diberikan oleh Presiden Donald Trump,” ujar Okta kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025. 

Menurut Okta, penurunan tarif ini menjadi peluang emas bagi pelaku industri nasional, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menjadi andalan ekspor di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten.


“Industri TPT Banten mencatat nilai ekspor non-migas ke AS mencapai lebih dari USD 160 juta pada tahun 2024. Produk seperti pakaian jadi, benang, hingga tekstil rumah tangga dari wilayah Serang, Tangerang, dan Cilegon kini memiliki potensi untuk tetap bisa bersaing di pasar AS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa tarif 19 persen tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif terendah di kawasan Asia Tenggara untuk produk ekspor ke AS lebih rendah dibandingkan Vietnam (20 persen), Malaysia (25 persen), dan Thailand (36 persen).

“Ini artinya, peluang ekspor kita ke pasar AS masih terbuka lebar. Bahkan bukan hanya ekspor, penurunan tarif ini juga membuka pintu investasi asing untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia agar bisa memanfaatkan tarif yang kompetitif,” ujarnya.

Okta juga melihat langkah ini sebagai wujud kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap berada dalam koridor bebas aktif, tanpa berpihak pada blok kekuatan tertentu namun tetap mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional secara strategis.

“Langkah ini mencerminkan kecerdasan diplomasi yang tetap menjaga prinsip non-blok, namun tidak kehilangan posisi tawar. Kemarin kita dikecam karena masuk BRICS, namun sekarang Presiden Prabowo disanjung oleh Trump. Ini langkah cerdas,” tegasnya.

Namun demikian, legislator PAN ini menyatakan bahwa DPR RI tetap menantikan pernyataan resmi pemerintah mengenai rincian kesepakatan bilateral ini, terutama terkait konsekuensi dan peluang lanjutan bagi sektor industri dalam negeri.

“Kami di parlemen berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan resmi agar pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor padat karya, dapat segera merespons dan memanfaatkan peluang yang ada,” tandasnya.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya