Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak/RMOL

Politik

APBN Berpeluang Terkuras Gegara Tarif 19 Persen dari AS

RABU, 16 JULI 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyampaikan pandangan kritis terhadap kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Menurut Amin, pemerintah patut diapresiasi karena berhasil menurunkan ancaman tarif tersebut menjadi 19 persen. Langkah ini jelas menghindarkan potensi tekanan serius terhadap daya saing produk ekspor Indonesia.

Namun demikian, Amin menilai keberhasilan ini harus dibayar dengan harga sangat mahal dan karena minimnya timbal balik yang adil bagi Indonesia.


Amin menilai, kesepakatan ini bukan tanpa ongkos. Karena Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai USD 15 miliar, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, dan pembelian 50 unit pesawat Boeing. Totalnya mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp552 triliun.

“Ini akan menguras devisa karena belanja negara yang sangat besar. Karena itu, saya berharap para pembantu Presiden bisa mengedepankan kehati-hatian agar kedaulatan ekonomi Indonesia tidak tergerus,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga menyoroti ketimpangan dalam struktur kesepakatan tersebut. Sementara ekspor Indonesia ke AS tetap dikenai tarif 19 persen. Sedangkan produk-produk AS, mulai dari gandum, jagung, hingga pesawat, bisa masuk ke Indonesia tanpa bea masuk yang sepadan.

Namun demikian, Amin memahami bahwa kondisi tim negosiator Indonesia yang berada di bawah tekanan sehingga kesepakatan ini adalah bentuk kompromi, meskipun perjanjian ini tidak memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

“Tarif 19 persen harus dibayar dengan membuka pasar kita bagi Amerika. Padahal, negara tetangga seperti Singapura hanya dikenai tarif 10 persen," tutup Amin.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya