Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)/RMOL

Politik

Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Transparan

RABU, 16 JULI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme perundangan yang berlaku. 

Sebab, semua rapat-rapat pembahasan RUU KUHAP bisa diliput media dan disiarkan secara langsung melalui saluran live streaming. 

“Semua rekaman pembicaraan sampai saat ini bisa diunduh dari kanal YouTube DPR,” tegas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Juli 2025. 


Legislator Gerindra itu mengklaim banyak sekali masyarakat yang menyambut gembira poin-poin yang telah disepakati dalam RUU KUHAP. Hanya saja, pihaknya tak bisa menafikan masih ada juga yang tetap mengecam DPR.

“Kelompok tertentu menyebut DPR menerapkan partisipasi omong kosong. Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang ahli yang tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM pemerintah sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan merasa hanya dijadikan stempel,” ungkap Habiburokhman. 

Ia menegaskan, bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU KUHAP berasal dari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPR. 

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut banyak pihak yang dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP berlatar belakang advokat publik yang sudah belasan tahun.

Namun demikian, dia mengatakan mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. 

“Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir,” katanya. 

“Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal,” imbuhnya menegaskan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya