Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)/RMOL

Politik

Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Transparan

RABU, 16 JULI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme perundangan yang berlaku. 

Sebab, semua rapat-rapat pembahasan RUU KUHAP bisa diliput media dan disiarkan secara langsung melalui saluran live streaming. 

“Semua rekaman pembicaraan sampai saat ini bisa diunduh dari kanal YouTube DPR,” tegas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Juli 2025. 


Legislator Gerindra itu mengklaim banyak sekali masyarakat yang menyambut gembira poin-poin yang telah disepakati dalam RUU KUHAP. Hanya saja, pihaknya tak bisa menafikan masih ada juga yang tetap mengecam DPR.

“Kelompok tertentu menyebut DPR menerapkan partisipasi omong kosong. Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang ahli yang tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM pemerintah sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan merasa hanya dijadikan stempel,” ungkap Habiburokhman. 

Ia menegaskan, bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU KUHAP berasal dari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPR. 

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut banyak pihak yang dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP berlatar belakang advokat publik yang sudah belasan tahun.

Namun demikian, dia mengatakan mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. 

“Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir,” katanya. 

“Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal,” imbuhnya menegaskan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya