Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)/RMOL

Politik

Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Transparan

RABU, 16 JULI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme perundangan yang berlaku. 

Sebab, semua rapat-rapat pembahasan RUU KUHAP bisa diliput media dan disiarkan secara langsung melalui saluran live streaming. 

“Semua rekaman pembicaraan sampai saat ini bisa diunduh dari kanal YouTube DPR,” tegas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Juli 2025. 


Legislator Gerindra itu mengklaim banyak sekali masyarakat yang menyambut gembira poin-poin yang telah disepakati dalam RUU KUHAP. Hanya saja, pihaknya tak bisa menafikan masih ada juga yang tetap mengecam DPR.

“Kelompok tertentu menyebut DPR menerapkan partisipasi omong kosong. Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang ahli yang tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM pemerintah sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan merasa hanya dijadikan stempel,” ungkap Habiburokhman. 

Ia menegaskan, bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU KUHAP berasal dari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPR. 

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut banyak pihak yang dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP berlatar belakang advokat publik yang sudah belasan tahun.

Namun demikian, dia mengatakan mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. 

“Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir,” katanya. 

“Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal,” imbuhnya menegaskan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya