Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)/RMOL

Politik

Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Transparan

RABU, 16 JULI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme perundangan yang berlaku. 

Sebab, semua rapat-rapat pembahasan RUU KUHAP bisa diliput media dan disiarkan secara langsung melalui saluran live streaming. 

“Semua rekaman pembicaraan sampai saat ini bisa diunduh dari kanal YouTube DPR,” tegas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Juli 2025. 


Legislator Gerindra itu mengklaim banyak sekali masyarakat yang menyambut gembira poin-poin yang telah disepakati dalam RUU KUHAP. Hanya saja, pihaknya tak bisa menafikan masih ada juga yang tetap mengecam DPR.

“Kelompok tertentu menyebut DPR menerapkan partisipasi omong kosong. Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang ahli yang tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM pemerintah sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan merasa hanya dijadikan stempel,” ungkap Habiburokhman. 

Ia menegaskan, bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU KUHAP berasal dari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPR. 

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut banyak pihak yang dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP berlatar belakang advokat publik yang sudah belasan tahun.

Namun demikian, dia mengatakan mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. 

“Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir,” katanya. 

“Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal,” imbuhnya menegaskan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya