Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman/RMOL

Politik

Habiburrokhman Pastikan RUU KUHAP Bersifat Reformis

RABU, 16 JULI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini telah memasuki pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkorimisasi (Timsin) di Komisi III DPR, dipastikan bersifat reformis.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Rabu 16 Juli 2025. 

“Saat ini sudah banyak sekali ketentuan bersifat reformis yang telah disepakati dalam Panja (Panitia Kerja),” kata Habiburrokhman.


Dikatakan Habiburrokhman, ketentuan-ketentuan dalam RUU KUHAP yang baru bersifat reformis lantaran mengganti ketentuan dalam KUHAP 1981 yang dinilai tidak reformis. 

Sebab, kata dia, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP antara lain sudah menyepakati beberapa hal krusial. Mulai dari penguatan hak warga negara yang berurusan dengan hukum dan peran advokat sebagai pendampingnya. 

Kemudian, reformasi institusi penahanan sehingga syarat penahanan menjadi sangat objektif, hingga dimasukkannya ketentuan restoratif justice

“Dan banyak lagi,” demikian Habiburrokhman.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya