Berita

Mentan Amran Sulaiman/RMOL

Politik

Mentan Amran Tak Terima Dituduh Pencitraan soal Beras Oplosan

RABU, 16 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membantah keras melakukan pencitraan terkait temuan beras oplosan di pasaran.

Pasalnya, kata Amran, sudah ada pejabat tinggi di Kementan yang ikut digarap terkait beberapa kasus pangan.

“Bukan pencitraan pak. (Ada) 11 (pejabat Kementan) kami hukum. Tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan supaya untuk dikenal publik, yang tersangka minyak goreng 20 (orang), pupuk palsu 3 (orang) sekarang ini,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.


Amran mengaku telah mengirim ratusan merek beras oplosan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.
“Ini kami sudah kirim semua ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kapolri, Kejagung. Bukan pencitraan pak, itu bukan mazhab kami,” kata Amran.

“Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 (Juli 2025) sudah diperiksa 26 (orang). Kam ikuti terus, (ada) 40 akan diperiksa lagi,” demikian Amran.

Diketahui, dalam rapat, Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri meminta Mentan Amran Sulaiman tidak kebanyakan pencitraan soal temuan beras oplosan dari 212 merek beras dari medium ke premium.

“Pemerintah cara bekerjanya hanya hangat-hangat tahi ayam, setelah diliput TV itu sudah selesai. Itu berdosa kita semua,” kata Rokhmin.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan mayoritas beras premium dan medium yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar mutu.

Dari investigasi terhadap 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi, sebanyak 85,56 persen beras premium dinyatakan tidak sesuai standar, sementara 59,78 persen dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki berat riil yang lebih ringan dari label kemasan.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya