Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf/Dok;PKS

Politik

PKS Tak Mau Buru-buru Sikapi Pemisahan Pemilu

RABU, 16 JULI 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf menyatakan partainya masih mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan daerah. 

PKS belum mengambil sikap resmi terkait usulan fraksi NasDem agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan penafsiran yang asli, atau original intent terkait putusan MK ini.

“Kita masih menyerahkan ke teman-teman di Komisi II, Baleg, atau mungkin juga pansus,” ujar Al Muzammil di markas PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025.


Putusan MK menyatakan pemungutan suara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan terlebih dahulu. 

Adapun pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) akan dilakukan 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.

Menurutnya, putusan MK bersifat final and binding, namun di sisi lain ada perdebatan soal masa transisi dua tahun yang perlu dikaitkan dengan konteks konstitusi. Ia menilai hal tersebut menyentuh ranah MPR yang memiliki kewenangan atas tafsir konstitusi.

“Makanya ini kan sebenarnya Undang-Undang Dasar itu kan wilayah kerjanya MPR ya, tetapi MK di dalam Undang-Undang Dasar juga punya kedudukan yang terhormat, final and binding," jelasnya.

Saat ditanya apakah PKS akan mendorong MPR untuk mengeluarkan original intent, Al Muzammil menegaskan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim internal partai yang ada di berbagai alat kelengkapan dewan.

“Kita tunggu ya. Kita ada tim di sana, kita ada tim di Baleg, kita ada tim di komisi II, ya. Insya Allah, nanti kita sampaikan kajian final kita,” tutupnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya