Berita

Komunitas ojek online Unit Reaksi Cepat (URC)/Ist

Nusantara

Tolak Status Pekerja, Unit Reaksi Cepat Ojol Suarakan Tritura Aspal

RABU, 16 JULI 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komunitas ojek online (Ojol) mengatasnamakan Unit Reaksi Cepat (URC) menolak keras rencana perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja tetap. 

“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” tegas jenderal lapangan URC, Achsanul Solihin dalam pernyataan sikapnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Achsanul mengklaim, pernyataan sikap tersebut dikeluarkan setelah URC mendengar aspirasi pengemudi ojol dari berbagai kalangan dan wilayah.


Ada tiga sikap yang dikeluarkan URC yang dilabeli sebagai "Tritura URC" atau tiga tuntutan rakyat aspal. Pertama, menolak status pengemudi ojol menjadi buruh atau pekerja.

"Kami bukan karyawan, bukan staf kantor. Kami adalah mitra mandiri yang punya hak mengatur jam kerja dan menentukan ritmen hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka kemerdekaan kami sebagai pengemudi hilang," jelasnya.

Kedua, menolak opini potongan 10 persen. URC menilai skema potongan 20 persen sudah diterapkan selama bertahun-tahun dan tidak dipermasalahkan pengemudi.

Kami tidak pernah mengajukan tuntutan seperti itu (potongan 10 persen). Ojol dan aplikator harus sama-sama hidup karena kami saling membutuhkan. Apabila aturan membunuh aplikator, sama saja membunuh ojol," tegasnya.

Achsanul mengingatkan agar ojol tidak digunakan demi kepentingan politik kelompok tertentu.

"Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat," kata Achsanul.

Tuntutan ketiga, URC meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan perundang-undangan (Perppu) untuk ojol. Perppu tersebut penting agar ojol memiliki payung hukum yang tegas.

"Sudah terlalu lama ojol dibiarkan berjalan tanpa payung hukum yang tegas," pungkasnya.

Tritura URC ini juga akan disampaikan dalam aksi turun ke jalan bertajuk "Aksi 177" pada Kamis, 17 Juli 2025 besok. Rencananya, mereka akan berkumpul di Lapangan Banteng dan bergerak ke area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya