Berita

Jokowi bersama Gibran (depan) memberikan keterangan pers di RS PKU Muhammadiyah, Surakarta, Jumat, 15 November 2019. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Politik

Tuduhan Jokowi soal Ijazah-Pemakzulan Gibran Bisa Merusak Keutuhan Bangsa

RABU, 16 JULI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembelaan diri bernada tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada agenda politik besar di balik kasus ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden tidak berdasar dan tendensius.

Sebagai mantan presiden, Jokowi harusnya menyampaikan tuduhan dengan bukti. 

“Dengan begitu Jokowi tidak dinilai menyebarkan rumor. Ini tentu sangat potensial memecah keutuhan bangsa,” kata pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga kepada , Rabu 16 Juli 2025. 


Lagipula, menurut Jamiluddin, persoalan ijazah sudah muncul saat Jokowi masih presiden. Pada saat itu kekuatan politik Jokowi sangat besar sehingga banyak elemen masyarakat yang tiarap.

Bahkan setelah Jokowi lengser, elemen yang mempersoalkan ijazah palsu tidak berubah. Mereka tetap konsisten dengan keyakinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM palsu.

“Kalau ada penggelembungan kekuatan yang muncul, barulah ada indikasi ada kekuatan besar yang akan merusak reputasi Jokowi. Tapi nyatanya, hanya kelompok masyarakat yang itu-itu saja yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata akademisi Universitas Esa Unggul ini.

Jamiluddin berpendapat, sekalipun ada penambahan dukungan, itu semata-mata karena melihat kegigihan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam mempersoalkan ijazah Jokowi. 

“Mereka ini hanya memberi dukungan, bukan kekuatan besar yang menjadikan Roy Suryo dan kawan sebagai pion untuk merusak reputasi Jokowi,” katanya. 

Sementara itu, masih kata Jamiluddin, jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI dianggap oleh Jokowi sebagai agenda politik besar, pun sangat tak beralasan. Sebab, sebagai purnawirawan yang sudah sepuh lazimnya sudah tidak punya ambisi politik lagi. 

“Mereka ini hanya ingin bangsa dan negara ini berjalan dalam koridor hukum,” tegas Jamiluddin.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai bahwa jika Jokowi menuding ada kekuatan besar dibalik usulan pemakzulan Gibran, berarti Jokowi tak memahami dan meremehkan integritas purnawirawan terhadap bangsa dan negara. 

“Bagi mereka, masa depan bangsa dan negara menjadi hal utama. Karena itu, sekecil pun yang dapat menyuramkan bangsa dan negara tentulah akan mereka lawan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya