Berita

Jokowi bersama Gibran (depan) memberikan keterangan pers di RS PKU Muhammadiyah, Surakarta, Jumat, 15 November 2019. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Politik

Tuduhan Jokowi soal Ijazah-Pemakzulan Gibran Bisa Merusak Keutuhan Bangsa

RABU, 16 JULI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembelaan diri bernada tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada agenda politik besar di balik kasus ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden tidak berdasar dan tendensius.

Sebagai mantan presiden, Jokowi harusnya menyampaikan tuduhan dengan bukti. 

“Dengan begitu Jokowi tidak dinilai menyebarkan rumor. Ini tentu sangat potensial memecah keutuhan bangsa,” kata pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga kepada , Rabu 16 Juli 2025. 


Lagipula, menurut Jamiluddin, persoalan ijazah sudah muncul saat Jokowi masih presiden. Pada saat itu kekuatan politik Jokowi sangat besar sehingga banyak elemen masyarakat yang tiarap.

Bahkan setelah Jokowi lengser, elemen yang mempersoalkan ijazah palsu tidak berubah. Mereka tetap konsisten dengan keyakinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM palsu.

“Kalau ada penggelembungan kekuatan yang muncul, barulah ada indikasi ada kekuatan besar yang akan merusak reputasi Jokowi. Tapi nyatanya, hanya kelompok masyarakat yang itu-itu saja yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata akademisi Universitas Esa Unggul ini.

Jamiluddin berpendapat, sekalipun ada penambahan dukungan, itu semata-mata karena melihat kegigihan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam mempersoalkan ijazah Jokowi. 

“Mereka ini hanya memberi dukungan, bukan kekuatan besar yang menjadikan Roy Suryo dan kawan sebagai pion untuk merusak reputasi Jokowi,” katanya. 

Sementara itu, masih kata Jamiluddin, jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI dianggap oleh Jokowi sebagai agenda politik besar, pun sangat tak beralasan. Sebab, sebagai purnawirawan yang sudah sepuh lazimnya sudah tidak punya ambisi politik lagi. 

“Mereka ini hanya ingin bangsa dan negara ini berjalan dalam koridor hukum,” tegas Jamiluddin.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai bahwa jika Jokowi menuding ada kekuatan besar dibalik usulan pemakzulan Gibran, berarti Jokowi tak memahami dan meremehkan integritas purnawirawan terhadap bangsa dan negara. 

“Bagi mereka, masa depan bangsa dan negara menjadi hal utama. Karena itu, sekecil pun yang dapat menyuramkan bangsa dan negara tentulah akan mereka lawan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya