Berita

Jokowi bersama Gibran (depan) memberikan keterangan pers di RS PKU Muhammadiyah, Surakarta, Jumat, 15 November 2019. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Politik

Tuduhan Jokowi soal Ijazah-Pemakzulan Gibran Bisa Merusak Keutuhan Bangsa

RABU, 16 JULI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembelaan diri bernada tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada agenda politik besar di balik kasus ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden tidak berdasar dan tendensius.

Sebagai mantan presiden, Jokowi harusnya menyampaikan tuduhan dengan bukti. 

“Dengan begitu Jokowi tidak dinilai menyebarkan rumor. Ini tentu sangat potensial memecah keutuhan bangsa,” kata pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga kepada , Rabu 16 Juli 2025. 


Lagipula, menurut Jamiluddin, persoalan ijazah sudah muncul saat Jokowi masih presiden. Pada saat itu kekuatan politik Jokowi sangat besar sehingga banyak elemen masyarakat yang tiarap.

Bahkan setelah Jokowi lengser, elemen yang mempersoalkan ijazah palsu tidak berubah. Mereka tetap konsisten dengan keyakinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM palsu.

“Kalau ada penggelembungan kekuatan yang muncul, barulah ada indikasi ada kekuatan besar yang akan merusak reputasi Jokowi. Tapi nyatanya, hanya kelompok masyarakat yang itu-itu saja yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata akademisi Universitas Esa Unggul ini.

Jamiluddin berpendapat, sekalipun ada penambahan dukungan, itu semata-mata karena melihat kegigihan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam mempersoalkan ijazah Jokowi. 

“Mereka ini hanya memberi dukungan, bukan kekuatan besar yang menjadikan Roy Suryo dan kawan sebagai pion untuk merusak reputasi Jokowi,” katanya. 

Sementara itu, masih kata Jamiluddin, jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI dianggap oleh Jokowi sebagai agenda politik besar, pun sangat tak beralasan. Sebab, sebagai purnawirawan yang sudah sepuh lazimnya sudah tidak punya ambisi politik lagi. 

“Mereka ini hanya ingin bangsa dan negara ini berjalan dalam koridor hukum,” tegas Jamiluddin.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai bahwa jika Jokowi menuding ada kekuatan besar dibalik usulan pemakzulan Gibran, berarti Jokowi tak memahami dan meremehkan integritas purnawirawan terhadap bangsa dan negara. 

“Bagi mereka, masa depan bangsa dan negara menjadi hal utama. Karena itu, sekecil pun yang dapat menyuramkan bangsa dan negara tentulah akan mereka lawan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya