Berita

Said Didi (kiri)-Jokowi (kanan).

Hukum

Tuduhan Said Didu Tak Berarti Jokowi dalam Bahaya Hukum

RABU, 16 JULI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekingi tersangka korupsi tata kelola mintak M Riza Chalid yang diungkap mantan Sekretaris Menteri Badam Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu bukan merupakanfakta hukum.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pernyataan Said Didu bukan proses legal formal, melainkan hanya bernilai tendensius semata. 

"Pernyataan Said Didu menyingkap aspek kontroversial dari masa lalu, menghadirkan harapan publik agar penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dari penguasa bisa terungkap dengan terang benderang. Tapi tulisan Said Didu tidak otomatis membuat Jokowi dalam bahaya hukum," ujar Efriza kepada , Rabu, 16 Juli 2025.


Tanpa adanya proses resmi dari aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, ataupun Kejaksaan Agung, Efriza memandang keterlibatan Jokowi dalam kasus Riza Chalid hanya sebatas isu. 

"Jokowi tetap bersih secara hukum, sebab prinsip hukum yang berlaku adalah presumption of innocence (praduga tak bersalah)," ujar dosen ilmu pemerintah Universitas Pamulang ini.

Oleh karena itu, Efriza memandang sebaiknya Said Didu tidak sekadar mengungkap fakta yang dia punya dalam tulisannya, menyampaikan buktinya kepada aparat penegak hukum jika benar ada keterlibatan Jokowi. Tulisan Said Didu sendiri bisa disimak klik di sini.

"Maka ia harus menempuh jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk memprosesnya. Namun, jika tidak, maka tulisannya bisa dianggap sekadar mengumbar fakta perspektif Said Didu sendiri, yang malah dapat berkonsekuensi hukum pula terhadap dirinya," demikian magister ilmu politik Universitas Nasional ini menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya