Berita

Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani /Net

Hukum

IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Banten mendukung ketegasan Polda Banten menahan konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

IKA PMII Banten menyebutkan, Mahesa terpantau kerap melontarkan pernyataan lantang terhadap berbagai hal. Ia juga tidak jarang menggelorakan tantangan dengan diksi-diksi negatif kepada siapa pun saja yang dinilainya salah.

Salah satunya Mahesa menyuarakan ajakan provokatif yang dinilai menyudutkan serta merendahkan harkat tokoh ulama Banten KH Matin Syarkowi.


Sekjen IKA PMII Banten Humaedi Hakim (Ucok) menilai langkah Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Suyudi serta jajaran Ditreskrimsus sangat tepat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran penyidik Polda Banten yang telah menangkap Mahesa yang rajin membuat kegaduhan," kata Ucok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ucok juga memberikan penilaian bahwa Mahesa merupakan pribadi yang mengidap narsisme akut.

“Akun media sosialnya bersifat lintas dimensi yang merentang dari segmen sosial, politik, keagamaan sampai urusan ekonomi makro. Semua itu mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seolah faham segala sesuatu," demikian Ucok.

Mahesa ditangkap usai mengunggah konten yang diduga menyudutkan ulama asal Banten, KH. Matin Syarkowi.

Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei 2025 lalu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya