Berita

Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani /Net

Hukum

IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Banten mendukung ketegasan Polda Banten menahan konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

IKA PMII Banten menyebutkan, Mahesa terpantau kerap melontarkan pernyataan lantang terhadap berbagai hal. Ia juga tidak jarang menggelorakan tantangan dengan diksi-diksi negatif kepada siapa pun saja yang dinilainya salah.

Salah satunya Mahesa menyuarakan ajakan provokatif yang dinilai menyudutkan serta merendahkan harkat tokoh ulama Banten KH Matin Syarkowi.


Sekjen IKA PMII Banten Humaedi Hakim (Ucok) menilai langkah Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Suyudi serta jajaran Ditreskrimsus sangat tepat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran penyidik Polda Banten yang telah menangkap Mahesa yang rajin membuat kegaduhan," kata Ucok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ucok juga memberikan penilaian bahwa Mahesa merupakan pribadi yang mengidap narsisme akut.

“Akun media sosialnya bersifat lintas dimensi yang merentang dari segmen sosial, politik, keagamaan sampai urusan ekonomi makro. Semua itu mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seolah faham segala sesuatu," demikian Ucok.

Mahesa ditangkap usai mengunggah konten yang diduga menyudutkan ulama asal Banten, KH. Matin Syarkowi.

Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei 2025 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya