Berita

Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani /Net

Hukum

IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Banten mendukung ketegasan Polda Banten menahan konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

IKA PMII Banten menyebutkan, Mahesa terpantau kerap melontarkan pernyataan lantang terhadap berbagai hal. Ia juga tidak jarang menggelorakan tantangan dengan diksi-diksi negatif kepada siapa pun saja yang dinilainya salah.

Salah satunya Mahesa menyuarakan ajakan provokatif yang dinilai menyudutkan serta merendahkan harkat tokoh ulama Banten KH Matin Syarkowi.


Sekjen IKA PMII Banten Humaedi Hakim (Ucok) menilai langkah Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Suyudi serta jajaran Ditreskrimsus sangat tepat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran penyidik Polda Banten yang telah menangkap Mahesa yang rajin membuat kegaduhan," kata Ucok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ucok juga memberikan penilaian bahwa Mahesa merupakan pribadi yang mengidap narsisme akut.

“Akun media sosialnya bersifat lintas dimensi yang merentang dari segmen sosial, politik, keagamaan sampai urusan ekonomi makro. Semua itu mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seolah faham segala sesuatu," demikian Ucok.

Mahesa ditangkap usai mengunggah konten yang diduga menyudutkan ulama asal Banten, KH. Matin Syarkowi.

Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei 2025 lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya