Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ancaman Sanksi Trump ke Rusia Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia kembali tergelincir lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Senin 14 Juli 2025 waktu setempat.

Seperti dikutip Reuters, Selasa, 15 Juli 2025, harga minyak mentah Brent tercatat turun 1,15 Dolar AS atau 1,63 persen ke level 69,21 Dolar AS per barel.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 1,47 Dolar AS atau 2,15 persen menjadi 66,98 Dolar AS per barel.


Pelemahan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang tetap membeli minyak dari Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina dalam 50 hari ke depan. 

Ia juga mengumumkan rencana pengiriman sistem senjata baru, termasuk rudal Patriot, kepada Ukraina.

Sebelumnya, harga minyak sempat menguat di awal sesi perdagangan, lantaran pelaku pasar memperkirakan ancaman sanksi 100 persen dari AS terhadap Rusia bakal segera diberlakukan. 

Namun sentimen itu berbalik melemah ketika investor menilai peluang diberlakukannya tarif secara langsung masih belum pasti.

"Pasar menganggapnya negatif karena tampaknya masih banyak waktu untuk bernegosiasi," ujar analis senior Price Futures Group, Phil Flynn.

Bob Yawger dari Mizuho menambahkan, kecil kemungkinan Washington akan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara besar seperti Tiongkok karena akan memicu lonjakan inflasi. Tiongkok dan India sendiri merupakan dua tujuan ekspor utama minyak mentah Rusia saat ini.

Sementara itu, data dari sektor industri menunjukkan bahwa ekspor minyak laut Rusia pada Juni turun 3,4 persen dari bulan sebelumnya menjadi 8,98 juta metrik ton.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rusia di panggung internasional kian meningkat. RUU bipartisan yang mengatur sanksi baru terhadap Moskow mulai mendapatkan momentum di Kongres AS. 

Di Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18, termasuk revisi batas harga minyak Rusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya