Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ancaman Sanksi Trump ke Rusia Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia kembali tergelincir lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Senin 14 Juli 2025 waktu setempat.

Seperti dikutip Reuters, Selasa, 15 Juli 2025, harga minyak mentah Brent tercatat turun 1,15 Dolar AS atau 1,63 persen ke level 69,21 Dolar AS per barel.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 1,47 Dolar AS atau 2,15 persen menjadi 66,98 Dolar AS per barel.


Pelemahan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang tetap membeli minyak dari Rusia jika Moskow tidak menyetujui kesepakatan damai dengan Ukraina dalam 50 hari ke depan. 

Ia juga mengumumkan rencana pengiriman sistem senjata baru, termasuk rudal Patriot, kepada Ukraina.

Sebelumnya, harga minyak sempat menguat di awal sesi perdagangan, lantaran pelaku pasar memperkirakan ancaman sanksi 100 persen dari AS terhadap Rusia bakal segera diberlakukan. 

Namun sentimen itu berbalik melemah ketika investor menilai peluang diberlakukannya tarif secara langsung masih belum pasti.

"Pasar menganggapnya negatif karena tampaknya masih banyak waktu untuk bernegosiasi," ujar analis senior Price Futures Group, Phil Flynn.

Bob Yawger dari Mizuho menambahkan, kecil kemungkinan Washington akan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara besar seperti Tiongkok karena akan memicu lonjakan inflasi. Tiongkok dan India sendiri merupakan dua tujuan ekspor utama minyak mentah Rusia saat ini.

Sementara itu, data dari sektor industri menunjukkan bahwa ekspor minyak laut Rusia pada Juni turun 3,4 persen dari bulan sebelumnya menjadi 8,98 juta metrik ton.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rusia di panggung internasional kian meningkat. RUU bipartisan yang mengatur sanksi baru terhadap Moskow mulai mendapatkan momentum di Kongres AS. 

Di Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18, termasuk revisi batas harga minyak Rusia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya