Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti/Ist

Politik

MPLS Ramah, Langkah Kemendikdasmen Bangun Sekolah yang Humanis dan Berkarakter

SELASA, 15 JULI 2025 | 22:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong satuan pendidikan di seluruh Indonesia menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan pendekatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkarakter. 

Gagasan ini diwujudkan lewat konsep MPLS Ramah yang kini mulai diterapkan di berbagai daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk menanamkan rasa saling menghormati, menerima keberagaman anak didik, dan menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, serta membahagiakan bagi semua.


“Semangat ramah adalah semangat di mana semua kita saling menghormati antara satu dengan yang lain, saling menerima keadaan anak-anak kita apapun kondisi ekonomi mereka, apapun keadaan fisik mereka, apapun agamanya, dan bagaimanapun kemampuan intelektual mereka” tegas Mu’ti, saat menghadiri pembukaan nasional MPLS Ramah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Senin 14 Juli 2025.

Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen ingin membangun sekolah sebagai “rumah kedua” yang tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang membentuk karakter dan kepribadian siswa secara utuh. Ia menegaskan pentingnya menjadikan satuan pendidikan sebagai ruang yang memuliakan setiap insan pendidikan.

Dalam acara itu, Mu’ti juga memperkenalkan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), yang telah dicanangkan sejak Desember 2024. Kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, belajar, bermasyarakat, dan tidur cukup.

“Kebiasaan-kebiasaan ini digali dari budaya bangsa dan nilai-nilai keagamaan. Kita tanamkan bersama di empat lingkungan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media,” katanya.

Mu’ti juga menyebut program Pagi Ceria sebagai kegiatan rutin sebelum pembelajaran dimulai, yang mencakup senam, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Ketiganya diyakini mampu menumbuhkan disiplin, cinta tanah air, serta keimanan anak sejak dini.

Konsep MPLS Ramah menjadi bagian dari upaya membangun generasi emas Indonesia 2045, untuk membentuk anak-anak yang cerdas, berkarakter dan siap hidup dalam masyarakat yang beragam.

“Merekalah yang akan menentukan wajah Indonesia 25 tahun lagi,” pungkas Mu’ti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya