Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/RMOL

Politik

Kader PKB Minta Pemerintah Patuhi Larangan Ekspor Pasir Laut

SELASA, 15 JULI 2025 | 18:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan meminta pemerintah menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan larangan ekspor pasir laut.

Putusan tersebut mempertegas bahwa kebijakan ekspor pasir laut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 56 UU Kelautan.


Putusan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan ekspor pasir laut yang sebelumnya dimungkinkan melalui PP tersebut.

"Putusan Mahkamah Agung ini harus menjadi rujukan utama. Pemerintah wajib mematuhinya tanpa mencari celah untuk melanjutkan ekspor pasir laut," kata Daniel kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.

Larangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan, ekosistem laut, dan kepentingan generasi masa depan. Maka, tidak ada pilihan bagi pemerintah, kecuali menaati putusan MA.

Daniel menekankan bahwa kegiatan ekspor pasir laut berisiko merusak lingkungan pesisir dan mengancam keberlangsungan sumber daya laut.

Menurutnya, pendekatan pengelolaan laut seharusnya lebih mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kedaulatan ekologi, bukan semata kepentingan ekonomi jangka pendek.

Legislator asal Dapil Kalimantan Barat I itu juga mengingatkan bahwa DPR, khususnya Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup dan kelautan, akan terus mengawal implementasi putusan ini di lapangan. 

Ia mengaku akan melakukan pembahasan secara khusus terkait putusan tersebut.

"Kami akan awasi agar tidak ada pelanggaran atau manipulasi kebijakan dengan dalih sedimentasi atau reklamasi yang justru merugikan kepentingan nasional," kata Daniel.

Daniel menyerukan agar pemerintah segera merevisi atau mencabut peraturan yang bertentangan dengan putusan MA tersebut dan menyusun kebijakan pengelolaan laut yang berpihak pada lingkungan serta masyarakat pesisir.

"Ini momentum penting untuk mereformasi tata kelola laut kita. Jangan sampai keputusan MA ini hanya menjadi dokumen hukum yang diabaikan," tutup Daniel.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya