Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Ist

Hukum

Sembilan Jam Digarap Diperiksa Penyidik, Nadiem: Terima Kasih Kejaksaan

SELASA, 15 JULI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Pantauan RMOL, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampdisus Kejagung sekitar pukul 18.07 WIB. 

Nadiem tercatat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Ia diketahui hadir di Kejagung pukul 09.00 WIB.


"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem kepada wartawan.

Sayangnya, Nadiem menolak meladeni pertanyaan wartawan. 

Nadiem langsung meminta izin untuk kembali pulang dan langsung menaiki mobilnya.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan, kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi informasi yang digali penyidik.

"Saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli Siregar.

Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.

"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.

Sedianya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Namun Nadiem meminta penundaan pemeriksaan. 

Hingga kini, mantan bos Gojek itu sudah diperiksa selama dua kali, termasuk pada Senin, 23 Juni 2025.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya