Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/RMOL

Bisnis

Zulhas Pastikan Pembentukan Koperasi Desa Sesuai Aturan

SELASA, 15 JULI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilakukan secara bertahap dan sesuai kaidah yang benar, bukan dengan cara instan.

"Kami pastikan, proses pembentukannya dengan cara yang benar, bukan cara yang mudah," tegas Zulhas dalam rapat koordinasi (rakor) di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Zulhas menekankan pentingnya menyiapkan model usaha koperasi secara matang sebelum memikirkan permodalan. 


Menurutnya, koperasi desa harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dan diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nah ini kita ingin kooperasi ini  langgeng, berkembang sebagaimana yang kita harapkan, yang dicita-citakan pendiri negeri ini, dan  diharapkan Bapak Presiden agar (koperasi) bisa berjalan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kita. Oleh karena itu, pertama yang dipikirkan harus usahanya dulu, bukan uangnya dulu kan, usahanya dulu," ujarnya.

Zulhas mencontohkan, salah satu usaha koperasi yang potensial adalah distribusi sembako. Koperasi, kata Zulhas berpotensi memangkas rantai pasok dari pabrik hingga ke desa, sehingga bisa memberikan harga yang lebih murah bagi masyarakat.

“Sembako itu memutus rantai pasok. Bayangin desa itu kan, desa paling ujung itu dia dari pabrik, distributor-distributor, pengecer-pengecer, baru sampai desa. 8 layer. Ini dipotong, langsung,” jelas Zulhas.

Tak hanya sembako, koperasi juga akan difokuskan untuk mendistribusikan kebutuhan penting seperti pupuk dan LPG. Zulhas menilai, kehadiran koperasi bisa ikut memangkas peran tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat petani dan warga desa.

"Nah yang kedua, kooperasi ini pupuk akan diusahakan untuk memotong rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak selama ini," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai layanan perbankan dari Himbara, seperti BRILink hingga perbankan lain agar warga desa tidak lagi bergantung pada pinjaman online dan makelar.

Pembentukan koperasi ini, kata Zulhas tidak akan mengandalkan dana dari APBN. Menko pangan itu menegaskan bahwa keuntungan dari usaha harus muncul terlebih dahulu sebelum memikirkan skema permodalan.

“Enggak ada APBN-nya. Kan usahanya dulu. Nah kalau sudah usahanya sudah bagus, baru kita pikirkan, ini kan cara yang benar ya,” ujarnya.

Jika koperasi terbukti menguntungkan, menurutnya pemerintah akan memfasilitasi akses pinjaman dari bank-bank milik negara dengan plafon tertentu.

“Sudah untung nah baru kita modalnya gimana? Modalnya itu nanti dapet pinjaman dari Himbara plafon,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya