Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/RMOL

Bisnis

Zulhas Pastikan Pembentukan Koperasi Desa Sesuai Aturan

SELASA, 15 JULI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilakukan secara bertahap dan sesuai kaidah yang benar, bukan dengan cara instan.

"Kami pastikan, proses pembentukannya dengan cara yang benar, bukan cara yang mudah," tegas Zulhas dalam rapat koordinasi (rakor) di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Zulhas menekankan pentingnya menyiapkan model usaha koperasi secara matang sebelum memikirkan permodalan. 


Menurutnya, koperasi desa harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dan diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nah ini kita ingin kooperasi ini  langgeng, berkembang sebagaimana yang kita harapkan, yang dicita-citakan pendiri negeri ini, dan  diharapkan Bapak Presiden agar (koperasi) bisa berjalan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kita. Oleh karena itu, pertama yang dipikirkan harus usahanya dulu, bukan uangnya dulu kan, usahanya dulu," ujarnya.

Zulhas mencontohkan, salah satu usaha koperasi yang potensial adalah distribusi sembako. Koperasi, kata Zulhas berpotensi memangkas rantai pasok dari pabrik hingga ke desa, sehingga bisa memberikan harga yang lebih murah bagi masyarakat.

“Sembako itu memutus rantai pasok. Bayangin desa itu kan, desa paling ujung itu dia dari pabrik, distributor-distributor, pengecer-pengecer, baru sampai desa. 8 layer. Ini dipotong, langsung,” jelas Zulhas.

Tak hanya sembako, koperasi juga akan difokuskan untuk mendistribusikan kebutuhan penting seperti pupuk dan LPG. Zulhas menilai, kehadiran koperasi bisa ikut memangkas peran tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat petani dan warga desa.

"Nah yang kedua, kooperasi ini pupuk akan diusahakan untuk memotong rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak selama ini," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai layanan perbankan dari Himbara, seperti BRILink hingga perbankan lain agar warga desa tidak lagi bergantung pada pinjaman online dan makelar.

Pembentukan koperasi ini, kata Zulhas tidak akan mengandalkan dana dari APBN. Menko pangan itu menegaskan bahwa keuntungan dari usaha harus muncul terlebih dahulu sebelum memikirkan skema permodalan.

“Enggak ada APBN-nya. Kan usahanya dulu. Nah kalau sudah usahanya sudah bagus, baru kita pikirkan, ini kan cara yang benar ya,” ujarnya.

Jika koperasi terbukti menguntungkan, menurutnya pemerintah akan memfasilitasi akses pinjaman dari bank-bank milik negara dengan plafon tertentu.

“Sudah untung nah baru kita modalnya gimana? Modalnya itu nanti dapet pinjaman dari Himbara plafon,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya