Berita

Puan Maharani (tengah)/RMOL.

Hukum

DPR Dorong Kematian Diplomat Kemlu Diusut Tuntas

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR terus mendorong aparat kepolisian untuk memproses kasus tewasnya ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di kamar indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejauh ini muncul dugaan korban tewas dibunuh.

"Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025. 


Puan menyebut bahwa proses tersebut membutuhkan waktu. Namun dia berharap agar pelakunya bisa diketahui.

"Proses tersebut kan butuh waktu, tetapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya," ujar Ketua DPP PDIP ini. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, diplomat Kementerian Luar Negeri RI berinisial ADP (39) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Penemuan jasad ADP berawal dari istri yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar sebab tidak bisa terhubung sejak malam sebelumnya. 

Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya