Berita

Puan Maharani/RMOL.

Politik

DPR Pasti Panggil Menteri Fadli Zon Buntut Hari Kebudayaan Nasional-Ultah Prabowo

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR bakal memerintahkan Komisi X untuk memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional. 

Langkah Fadli Zon menuai polemik karena Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan jatuh pada 17 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X DPR untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Ketua DPR Puan Maharani di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025. 


Dia menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia lintas generasi dan lintas zaman. Sehingga, tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” ujarnya.

Menurut Puan, keputusan pemerintah soal Hari Kebudayaan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh diambil secara sembarangan.

“Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar. Dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya, jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Puan menekankan pentingnya sensitivitas dalam mengambil kebijakan yang bersifat simbolik seperti ini, agar tidak memicu perdebatan publik yang berkepanjangan.

“Ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman. Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik, untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. 

SK dikeluarkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Meski telah ditetapkan sebagai Hari Nasional, namun SK itu juga menyebut bahwa tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.

"Kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa," bunyi pertimbangan dalam keputusan menteri tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya