Berita

Puan Maharani/RMOL.

Politik

DPR Pasti Panggil Menteri Fadli Zon Buntut Hari Kebudayaan Nasional-Ultah Prabowo

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR bakal memerintahkan Komisi X untuk memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional. 

Langkah Fadli Zon menuai polemik karena Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan jatuh pada 17 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X DPR untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Ketua DPR Puan Maharani di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025. 


Dia menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia lintas generasi dan lintas zaman. Sehingga, tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” ujarnya.

Menurut Puan, keputusan pemerintah soal Hari Kebudayaan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh diambil secara sembarangan.

“Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar. Dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya, jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Puan menekankan pentingnya sensitivitas dalam mengambil kebijakan yang bersifat simbolik seperti ini, agar tidak memicu perdebatan publik yang berkepanjangan.

“Ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman. Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik, untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. 

SK dikeluarkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Meski telah ditetapkan sebagai Hari Nasional, namun SK itu juga menyebut bahwa tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.

"Kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa," bunyi pertimbangan dalam keputusan menteri tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya