Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Komisi X Segera Panggil Fadli Zon Bahas Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR akan segera mengundang Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober. 

Pemanggilan ini dinilai penting mengingat penetapan hari nasional bagian dari hal strategis yang perlu dibahas secara bersama-sama oleh pemerintah dan legislatif.

"Komisi X DPR berencana akan mengundang Kemenbud untuk membahas mengenai hal tersebut. Sebagai suatu kemitraan, Kemenbud perlu membahas dan mengoordinasikan dengan Komisi X," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Selasa, 14 Juli 2025.


Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan Komisi X DPR sebagai mitra kerja tidak pernah diajak berdialog terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional tersebut. 

“Dalam konteks kemitraan dengan Komisi X, penetapan hari kebudayaan oleh Kemenbud tidak pernah dilakukan pembahasan bersama Komisi X," katanya.

Di sisi lain, Lalu menilai terdapat empat faktor yang mendasari Kemenbud menetapkan Hari Kebudayaan Nasional melalui keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Pertama, kebudayaan menjadi pondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam menguatkan karakter bangsa.

"Termasuk, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan," kata Lalu.

Kedua, keputusan itu diyakini berdasarkan pertimbangan kekayaan warisan budaya Indonesia yang berlimpah dan bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

"Serta menjadi haluan pembangunan nasional dengan menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pelaku kebudayaan," ujarnya.

Faktor ketiga yakni pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan menetapkan peran dan posisi Indonesia memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

"Hal ini demi terwujudnya tujuan nasional sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945," katanya.

"Keempat, bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional Indonesia perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," imbuh Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Tak hanya itu, masih kata Lalu, dari informasi berbagai media, disebutkan bahwa alasan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada peristiwa Presiden RI pertama Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Natsir yang menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai slogan bangsa pada 17 Oktober 1951.

"Momen itu dipandang sebagai tonggak politik yang bersejarah bagi nilai-nilai kebudayaan bagi bangsa Indonesia hingga saat ini," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya