Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Komisi X Segera Panggil Fadli Zon Bahas Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR akan segera mengundang Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober. 

Pemanggilan ini dinilai penting mengingat penetapan hari nasional bagian dari hal strategis yang perlu dibahas secara bersama-sama oleh pemerintah dan legislatif.

"Komisi X DPR berencana akan mengundang Kemenbud untuk membahas mengenai hal tersebut. Sebagai suatu kemitraan, Kemenbud perlu membahas dan mengoordinasikan dengan Komisi X," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Selasa, 14 Juli 2025.


Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan Komisi X DPR sebagai mitra kerja tidak pernah diajak berdialog terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional tersebut. 

“Dalam konteks kemitraan dengan Komisi X, penetapan hari kebudayaan oleh Kemenbud tidak pernah dilakukan pembahasan bersama Komisi X," katanya.

Di sisi lain, Lalu menilai terdapat empat faktor yang mendasari Kemenbud menetapkan Hari Kebudayaan Nasional melalui keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Pertama, kebudayaan menjadi pondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam menguatkan karakter bangsa.

"Termasuk, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan," kata Lalu.

Kedua, keputusan itu diyakini berdasarkan pertimbangan kekayaan warisan budaya Indonesia yang berlimpah dan bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

"Serta menjadi haluan pembangunan nasional dengan menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pelaku kebudayaan," ujarnya.

Faktor ketiga yakni pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan menetapkan peran dan posisi Indonesia memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

"Hal ini demi terwujudnya tujuan nasional sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945," katanya.

"Keempat, bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional Indonesia perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," imbuh Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Tak hanya itu, masih kata Lalu, dari informasi berbagai media, disebutkan bahwa alasan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada peristiwa Presiden RI pertama Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Natsir yang menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai slogan bangsa pada 17 Oktober 1951.

"Momen itu dipandang sebagai tonggak politik yang bersejarah bagi nilai-nilai kebudayaan bagi bangsa Indonesia hingga saat ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya