Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Komisi X Segera Panggil Fadli Zon Bahas Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR akan segera mengundang Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober. 

Pemanggilan ini dinilai penting mengingat penetapan hari nasional bagian dari hal strategis yang perlu dibahas secara bersama-sama oleh pemerintah dan legislatif.

"Komisi X DPR berencana akan mengundang Kemenbud untuk membahas mengenai hal tersebut. Sebagai suatu kemitraan, Kemenbud perlu membahas dan mengoordinasikan dengan Komisi X," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Selasa, 14 Juli 2025.


Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan Komisi X DPR sebagai mitra kerja tidak pernah diajak berdialog terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional tersebut. 

“Dalam konteks kemitraan dengan Komisi X, penetapan hari kebudayaan oleh Kemenbud tidak pernah dilakukan pembahasan bersama Komisi X," katanya.

Di sisi lain, Lalu menilai terdapat empat faktor yang mendasari Kemenbud menetapkan Hari Kebudayaan Nasional melalui keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Pertama, kebudayaan menjadi pondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam menguatkan karakter bangsa.

"Termasuk, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan," kata Lalu.

Kedua, keputusan itu diyakini berdasarkan pertimbangan kekayaan warisan budaya Indonesia yang berlimpah dan bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

"Serta menjadi haluan pembangunan nasional dengan menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pelaku kebudayaan," ujarnya.

Faktor ketiga yakni pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan menetapkan peran dan posisi Indonesia memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

"Hal ini demi terwujudnya tujuan nasional sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945," katanya.

"Keempat, bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional Indonesia perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," imbuh Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Tak hanya itu, masih kata Lalu, dari informasi berbagai media, disebutkan bahwa alasan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada peristiwa Presiden RI pertama Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Natsir yang menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai slogan bangsa pada 17 Oktober 1951.

"Momen itu dipandang sebagai tonggak politik yang bersejarah bagi nilai-nilai kebudayaan bagi bangsa Indonesia hingga saat ini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya