Berita

Dahlan Iskan/Ist

Hukum

Pihak Dahlan Iskan Buka Suara soal Sengketa Tabloid Nyata

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara pihak Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos Group tengah bergulir.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Johanes menyoroti beberapa hal, termasuk keabsahan klaim kepemilikan oleh pengurus baru Jawa Pos serta dugaan pengaburan sejarah kontribusi Dahlan Iskan terhadap perkembangan perusahaan media tersebut.


Pertama, Johanes menyebut bahwa sebagian pengurus baru, termasuk Hidayat Jati, bukan bagian dari sejarah awal pendirian dan pengembangan Jawa Pos. 

"Oleh karena itu, kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia juga menyoroti masalah dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan sengketa. Menurut Johanes, semua dokumen terkait perkara tersebut tersimpan di kantor Jawa Pos, namun permintaan salinan dokumen oleh Dahlan Iskan tidak dipenuhi. 

"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya Johanes.

Lebih lanjut, ia menolak anggapan bahwa Dahlan Iskan hanya meminjamkan nama dalam proses pendirian perusahaan-perusahaan yang kini disengketakan. Johanes menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak bermoral. 

Menurutnya, Dahlan mencatatkan sejumlah perusahaan atas namanya demi rencana besar membawa Jawa Pos go public. Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud.

"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," tegasnya.

Menanggapi tuduhan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos, Johanes menyebut hal itu tidak benar. 

"Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya