Berita

Dahlan Iskan/Ist

Hukum

Pihak Dahlan Iskan Buka Suara soal Sengketa Tabloid Nyata

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara pihak Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos Group tengah bergulir.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Johanes menyoroti beberapa hal, termasuk keabsahan klaim kepemilikan oleh pengurus baru Jawa Pos serta dugaan pengaburan sejarah kontribusi Dahlan Iskan terhadap perkembangan perusahaan media tersebut.


Pertama, Johanes menyebut bahwa sebagian pengurus baru, termasuk Hidayat Jati, bukan bagian dari sejarah awal pendirian dan pengembangan Jawa Pos. 

"Oleh karena itu, kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia juga menyoroti masalah dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan sengketa. Menurut Johanes, semua dokumen terkait perkara tersebut tersimpan di kantor Jawa Pos, namun permintaan salinan dokumen oleh Dahlan Iskan tidak dipenuhi. 

"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya Johanes.

Lebih lanjut, ia menolak anggapan bahwa Dahlan Iskan hanya meminjamkan nama dalam proses pendirian perusahaan-perusahaan yang kini disengketakan. Johanes menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak bermoral. 

Menurutnya, Dahlan mencatatkan sejumlah perusahaan atas namanya demi rencana besar membawa Jawa Pos go public. Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud.

"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," tegasnya.

Menanggapi tuduhan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos, Johanes menyebut hal itu tidak benar. 

"Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya