Berita

Dahlan Iskan/Ist

Hukum

Pihak Dahlan Iskan Buka Suara soal Sengketa Tabloid Nyata

SELASA, 15 JULI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara pihak Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos Group tengah bergulir.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Johanes menyoroti beberapa hal, termasuk keabsahan klaim kepemilikan oleh pengurus baru Jawa Pos serta dugaan pengaburan sejarah kontribusi Dahlan Iskan terhadap perkembangan perusahaan media tersebut.


Pertama, Johanes menyebut bahwa sebagian pengurus baru, termasuk Hidayat Jati, bukan bagian dari sejarah awal pendirian dan pengembangan Jawa Pos. 

"Oleh karena itu, kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia juga menyoroti masalah dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan sengketa. Menurut Johanes, semua dokumen terkait perkara tersebut tersimpan di kantor Jawa Pos, namun permintaan salinan dokumen oleh Dahlan Iskan tidak dipenuhi. 

"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya Johanes.

Lebih lanjut, ia menolak anggapan bahwa Dahlan Iskan hanya meminjamkan nama dalam proses pendirian perusahaan-perusahaan yang kini disengketakan. Johanes menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak bermoral. 

Menurutnya, Dahlan mencatatkan sejumlah perusahaan atas namanya demi rencana besar membawa Jawa Pos go public. Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud.

"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," tegasnya.

Menanggapi tuduhan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos, Johanes menyebut hal itu tidak benar. 

"Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya