Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

SELASA, 15 JULI 2025 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menanggapi informasi bahwa 48 persen lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai sekitar 60 keluarga, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto minta Pemerintah segera mengatasinya sebelum jadi masalah sosial. 

Mulyanto setuju bahwa ketimpangan lahan yang membelit saat ini disebabkan kebijakan Pemerintah masa lalu. Akibatnya terjadi kemiskinan struktural masyarakat yang meluas. Karena itu kebijakan tersebut harus segera dikoreksi.

Ia menegaskan kini saatnya Pemerintah membuka data kepemilikan lahan. Keluarga siapa saja dan pada sektor apa saja. Tentu mudah karena diduga pemusatan penguasaan lahan ini terjadi di sektor perkebunan, perumahan dan industri.


"Ini kan melukai rasa keadilan kita dan melanggar prinsip pemerataan. Masak lahan Indonesia yang luas ini hanya dikuasai oleh segelintir orang. Padahal secara garis besar, jumlah keluarga di Indonesia saat ini diperkirakan antara 67 hingga 77 juta unit keluarga," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Akibatnya, dengan ruang hidup yang sempit, membuat mayoritas keluarga Indonesia susah bergerak dan hidup berdesak-desakan. 

"Sehingga mereka menjadi miskin secara struktural, korban kebijakan," jelas Anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Ia menyebut Pemerintah harus menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat. Tidak pilih-kasih dan hanya berpihak pada keluarga tertentu.

"Kita sedih kalau melihat keluarga veteran, yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajah, justru hidup miskin dan tinggal di tanah yang sempit, bahkan mengontrak. Ini kan sungguh tidak adil," tandas Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja. Nusron mengatakan, hal tersebut diketahui dengan melacak kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat menguasai lahan-lahan tersebut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya