Berita

Mobil Ambulans Non-Medis/Ist

Nusantara

Sarat Pelanggaran dan Premanisme

Pemprov DKI Diminta Tertibkan Operasional Ambulans Non-Medis

SELASA, 15 JULI 2025 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Warga untuk Keselamatan Jalan Raya menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras tindakan intimidatif dan pelanggaran prosedur yang dialami petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di depan Mall Ciplaz, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 13 Juli 2025 sekitar pukul 23.25 WIB.

Kejadian bermula saat tim PMI menerima laporan dari warga mengenai kecelakaan pengendara sepeda motor. Petugas PMI segera bergerak ke lokasi, memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami trauma kepala berat, lalu mengevakuasinya ke RS Islam Jakarta Pondok Kopi (RSI JPK).

Setibanya di rumah sakit, korban segera mendapat penanganan medis. Namun karena cedera yang parah, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia (Death On Arrival/DOA) setelah seluruh upaya medis dilakukan secara maksimal.


Dalam suasana duka tersebut, dua unit ambulans non-medis berpelat nomor B 1455 VFR dan B 1940 SMJ datang ke RSI JPK dan mengklaim sebagai Mitra Lantas. Tanpa izin keluarga, tanpa pendampingan aparat kepolisian, dan tanpa koordinasi resmi dengan rumah sakit, mereka mencoba mengambil jenazah secara paksa.

Yang lebih memprihatinkan, sejak proses evakuasi dari TKP, ambulans non-medis tersebut telah mengikuti ambulans PMI secara agresif, menggunakan sirine dan pengeras suara, serta melakukan tindakan intimidatif sepanjang perjalanan. Hal ini menciptakan situasi yang tidak aman bagi petugas, korban, dan masyarakat.

Koordinator Koalisi Warga untuk Keselamatan Jalan Raya, Bhima Putra menilai bahwa tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan, standar pelayanan darurat, serta hukum dan etika profesi.

"Kami mengecam keras segala bentuk intervensi ilegal dan intimidasi terhadap petugas kemanusiaan dan medis. Kami juga meminta klarifikasi resmi dari Satwil Lantas Jakarta Timur atas legalitas klaim Mitra Lantas oleh ambulans non-medis tersebut," kata Bhima dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Pihaknya juga mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menertibkan operasional ambulans non-medis yang tidak memiliki izin dan kewenangan kesehatan.

"Yang pasti kami mengapresiasi profesionalisme PMI dan RSIJ Pondok Kopi yang mematuhi prosedur medis dan hukum dalam menangani jenazah korban. Kami pun mendukung pengumpulan bukti oleh PMI, termasuk CCTV, testimoni saksi, dan laporan tertulis ke instansi terkait untuk proses hukum," jelasnya.

Koalisi Warga juga menyerukan kepada seluruh pihak yakni pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga integritas dan keamanan layanan darurat.
 
"Tidak boleh ada ruang bagi komersialisasi liar, premanisme ambulans, atau pengambilalihan paksa yang membahayakan jiwa dan mencemarkan nilai-nilai kemanusiaan. Para petugas di lapangan bekerja dalam tekanan dan risiko tinggi demi menyelamatkan nyawa. Mereka harus dilindungi dan dihormati," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya