Berita

Mobil Ambulans Non-Medis/Ist

Nusantara

Sarat Pelanggaran dan Premanisme

Pemprov DKI Diminta Tertibkan Operasional Ambulans Non-Medis

SELASA, 15 JULI 2025 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Warga untuk Keselamatan Jalan Raya menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras tindakan intimidatif dan pelanggaran prosedur yang dialami petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di depan Mall Ciplaz, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 13 Juli 2025 sekitar pukul 23.25 WIB.

Kejadian bermula saat tim PMI menerima laporan dari warga mengenai kecelakaan pengendara sepeda motor. Petugas PMI segera bergerak ke lokasi, memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami trauma kepala berat, lalu mengevakuasinya ke RS Islam Jakarta Pondok Kopi (RSI JPK).

Setibanya di rumah sakit, korban segera mendapat penanganan medis. Namun karena cedera yang parah, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia (Death On Arrival/DOA) setelah seluruh upaya medis dilakukan secara maksimal.


Dalam suasana duka tersebut, dua unit ambulans non-medis berpelat nomor B 1455 VFR dan B 1940 SMJ datang ke RSI JPK dan mengklaim sebagai Mitra Lantas. Tanpa izin keluarga, tanpa pendampingan aparat kepolisian, dan tanpa koordinasi resmi dengan rumah sakit, mereka mencoba mengambil jenazah secara paksa.

Yang lebih memprihatinkan, sejak proses evakuasi dari TKP, ambulans non-medis tersebut telah mengikuti ambulans PMI secara agresif, menggunakan sirine dan pengeras suara, serta melakukan tindakan intimidatif sepanjang perjalanan. Hal ini menciptakan situasi yang tidak aman bagi petugas, korban, dan masyarakat.

Koordinator Koalisi Warga untuk Keselamatan Jalan Raya, Bhima Putra menilai bahwa tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan, standar pelayanan darurat, serta hukum dan etika profesi.

"Kami mengecam keras segala bentuk intervensi ilegal dan intimidasi terhadap petugas kemanusiaan dan medis. Kami juga meminta klarifikasi resmi dari Satwil Lantas Jakarta Timur atas legalitas klaim Mitra Lantas oleh ambulans non-medis tersebut," kata Bhima dalam keterangannya, Senin malam, 14 Juli 2025.

Pihaknya juga mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menertibkan operasional ambulans non-medis yang tidak memiliki izin dan kewenangan kesehatan.

"Yang pasti kami mengapresiasi profesionalisme PMI dan RSIJ Pondok Kopi yang mematuhi prosedur medis dan hukum dalam menangani jenazah korban. Kami pun mendukung pengumpulan bukti oleh PMI, termasuk CCTV, testimoni saksi, dan laporan tertulis ke instansi terkait untuk proses hukum," jelasnya.

Koalisi Warga juga menyerukan kepada seluruh pihak yakni pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga integritas dan keamanan layanan darurat.
 
"Tidak boleh ada ruang bagi komersialisasi liar, premanisme ambulans, atau pengambilalihan paksa yang membahayakan jiwa dan mencemarkan nilai-nilai kemanusiaan. Para petugas di lapangan bekerja dalam tekanan dan risiko tinggi demi menyelamatkan nyawa. Mereka harus dilindungi dan dihormati," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya