Berita

Kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah: Tak Ada Perintah Hasto Suap Wahyu Setiawan

SENIN, 14 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Penasihat Hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada perintah dari Hasto menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan tim PH terdakwa Hasto, Febri Diansyah usai mendengarkan pembacaan replik atau tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota pembelaan atau pledoi terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

Usai mendengarkan pembacaan replik, Febri menyampaikan keberatannya terhadap argumentasi JPU yang menyebut pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai bagian awal dari skenario suap.


"Pengajuan judicial review itu sah secara hukum, dijamin konstitusi, dan diatur dalam UU. Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap," kata Febri kepada wartawan.

Febri menjelaskan, judicial review yang diajukan DPP PDIP bukan menguji UU, melainkan menguji Peraturan KPU (PKPU) terhadap UU, karena terdapat kekosongan hukum. Hal itu sepenuhnya dianggap sah dan sesuai jalur konstitusional.

"Saksi Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan terang mengatakan bahwa skenario suap itu mereka buat sendiri. Tidak pernah ada arahan, perintah, atau laporan ke Pak Hasto," tegas Febri.

Menurut Febri, fakta tersebut menjadi pembeda jelas antara tindakan yang sah secara konstitusional dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak lain yang proses hukumnya telah inkracht.

Selain itu, Febri juga menyoroti ketidakkonsisten JPU KPK dalam menyikapi dua putusan sebelumnya yang telah inkracht. Jika dianggap perkara baru, seharusnya JPU KPK memulai dari proses penyelidikan yang benar sejak awal. Namun faktanya, kata Febri, penyelidikan yang dilakukan KPK masih merujuk pada kasus lama sejak Desember 2019 lalu.

Atas Replik JPU KPK, pihak Hasto menegaskan akan memberikan jawaban lengkap atas seluruh tuduhan JPU pada agenda sidang duplik yang dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Kami akan uraikan secara tegas dan berdasarkan bukti-bukti hukum dalam duplik nanti. Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah," pungkas Febri.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya