Berita

Kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah: Tak Ada Perintah Hasto Suap Wahyu Setiawan

SENIN, 14 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Penasihat Hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada perintah dari Hasto menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan tim PH terdakwa Hasto, Febri Diansyah usai mendengarkan pembacaan replik atau tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota pembelaan atau pledoi terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

Usai mendengarkan pembacaan replik, Febri menyampaikan keberatannya terhadap argumentasi JPU yang menyebut pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai bagian awal dari skenario suap.


"Pengajuan judicial review itu sah secara hukum, dijamin konstitusi, dan diatur dalam UU. Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap," kata Febri kepada wartawan.

Febri menjelaskan, judicial review yang diajukan DPP PDIP bukan menguji UU, melainkan menguji Peraturan KPU (PKPU) terhadap UU, karena terdapat kekosongan hukum. Hal itu sepenuhnya dianggap sah dan sesuai jalur konstitusional.

"Saksi Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan terang mengatakan bahwa skenario suap itu mereka buat sendiri. Tidak pernah ada arahan, perintah, atau laporan ke Pak Hasto," tegas Febri.

Menurut Febri, fakta tersebut menjadi pembeda jelas antara tindakan yang sah secara konstitusional dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak lain yang proses hukumnya telah inkracht.

Selain itu, Febri juga menyoroti ketidakkonsisten JPU KPK dalam menyikapi dua putusan sebelumnya yang telah inkracht. Jika dianggap perkara baru, seharusnya JPU KPK memulai dari proses penyelidikan yang benar sejak awal. Namun faktanya, kata Febri, penyelidikan yang dilakukan KPK masih merujuk pada kasus lama sejak Desember 2019 lalu.

Atas Replik JPU KPK, pihak Hasto menegaskan akan memberikan jawaban lengkap atas seluruh tuduhan JPU pada agenda sidang duplik yang dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Kami akan uraikan secara tegas dan berdasarkan bukti-bukti hukum dalam duplik nanti. Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah," pungkas Febri.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya