Berita

Peninggian tanggul yang dilakukan pengembang Perumahan The Arthera Hill 2/Ist

Nusantara

Pengembang Perumahan di Bekasi Perkuat Mitigasi Pasca Banjir

SENIN, 14 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengembang The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo berupaya memulihkan kawasan dan melindungi warganya pasca banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. 

Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Banjir yang disebabkan oleh limpasan Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem dari wilayah hulu merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di tujuh kecamatan dan 23 desa pada Senin 7 Juli 2025. 


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan, dari sisi administrasi, Perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin.

"Legalitas proyek sesuai aturan," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 Juli 2025.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo sendiri melakukan upaya jangka panjang melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan. Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

"Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh," kata staf legal PT. Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya