Berita

Peninggian tanggul yang dilakukan pengembang Perumahan The Arthera Hill 2/Ist

Nusantara

Pengembang Perumahan di Bekasi Perkuat Mitigasi Pasca Banjir

SENIN, 14 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengembang The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo berupaya memulihkan kawasan dan melindungi warganya pasca banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. 

Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Banjir yang disebabkan oleh limpasan Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem dari wilayah hulu merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di tujuh kecamatan dan 23 desa pada Senin 7 Juli 2025. 


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan, dari sisi administrasi, Perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin.

"Legalitas proyek sesuai aturan," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 Juli 2025.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo sendiri melakukan upaya jangka panjang melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan. Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

"Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh," kata staf legal PT. Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya