Berita

Advokat Ahmad Khozinudin/Ist

Hukum

Ahmad Khozinudin:

Sangat Aneh Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

SENIN, 14 JULI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Polda Metro Jaya yang resmi menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu ke tahap penyidikan, disesalkan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Khozinudin mengatakan, saat ini gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pembuktian keaslian ijazah Jokowi belum rampung digelar.

Seharusnya, kata Khozinudin, penyidik Polda Metro Jaya menunggu terlebih dahulu hasil gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri sebelum menaikkan status laporan dari Jokowi menjadi penyidikan.


"Ini (menaikan status laporan Jokowi ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya) tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya prematur. Pertama, kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilaporkan di Bareskrim Polri," kata Khozinudin kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 14 Juli 2025.

"Walaupun hanya dumas (pengaduan masyarakat), kasus di Bareskrim itu sampai hari ini belum tuntas. Terakhir, Bareskrim pada 22 Mei 2025 menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Jokowi, telah dilakukan proses koreksi lewat gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 dan gelar itu belum ada hasilnya," sambungnya.

Menurut Khozinudin, langkah Polda Metro yang menaikkan status laporan Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan dianggap aneh.

Sebab, tidak mungkin laporan Jokowi telah memenuhi unsur pidana berupa dugaan pencemaran nama baik ketika di saat yang bersamaan Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara khusus terkait ijazahnya.

"Nah dari situ kami kemudian muncul praduga, jangan-jangan semuanya akan dikondisikan. Pengumuman di Bareskrim nantinya hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke penyidikan," kata Khozinudin.

Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya