Berita

Advokat Ahmad Khozinudin/Ist

Hukum

Ahmad Khozinudin:

Sangat Aneh Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

SENIN, 14 JULI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Polda Metro Jaya yang resmi menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu ke tahap penyidikan, disesalkan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Khozinudin mengatakan, saat ini gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pembuktian keaslian ijazah Jokowi belum rampung digelar.

Seharusnya, kata Khozinudin, penyidik Polda Metro Jaya menunggu terlebih dahulu hasil gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri sebelum menaikkan status laporan dari Jokowi menjadi penyidikan.


"Ini (menaikan status laporan Jokowi ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya) tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya prematur. Pertama, kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilaporkan di Bareskrim Polri," kata Khozinudin kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 14 Juli 2025.

"Walaupun hanya dumas (pengaduan masyarakat), kasus di Bareskrim itu sampai hari ini belum tuntas. Terakhir, Bareskrim pada 22 Mei 2025 menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Jokowi, telah dilakukan proses koreksi lewat gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 dan gelar itu belum ada hasilnya," sambungnya.

Menurut Khozinudin, langkah Polda Metro yang menaikkan status laporan Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan dianggap aneh.

Sebab, tidak mungkin laporan Jokowi telah memenuhi unsur pidana berupa dugaan pencemaran nama baik ketika di saat yang bersamaan Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara khusus terkait ijazahnya.

"Nah dari situ kami kemudian muncul praduga, jangan-jangan semuanya akan dikondisikan. Pengumuman di Bareskrim nantinya hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke penyidikan," kata Khozinudin.

Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya