Berita

Pimpinan Komisi III DPR RI saat konferensi pers mengenai update RUU KUHAP/RMOL

Politik

Ketua Komisi III: Draf RUU KUHAP Masih Bisa Berubah Sebelum Paripurna

SENIN, 14 JULI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR masih membuka ruang untuk perubahan isi draf RUU KUHAP sebelum dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berujar, masing-masing fraksi di DPR bisa menyampaikan pandangannya. Jika masih ditemukan kekurangan, semua pihak bisa memberikan usulan perbaikan draf hingga disahkan DPR.

"Ketika sudah tingkat pertama atau paripurna bisa langsung setuju semua, bukan begitu. Kita bicara hak konstitusional, bisa jadi ada masukan yang belum sempat masuk (bisa) dimasukkan menjelang paripurna," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. 


Habiburokhman menuturkan, saat ini pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP telah diselesaikan rapat panitia kerja (Panja) Komisi III bersama pemerintah. Namun demikian, draf masih diperiksa kembali oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Fungsi kedua tim ini untuk perbaikan redaksional dalam draf. Saat perbaikan redaksional sudah sampai batang tubuh, tinggal bagian penjelasan.

"Timus dan timsin ini sebetulnya fungsinya lebih kepada redaksional. Mana-mana pasal-pasal yang diubah ditertibkan. Yang ada salah tanda baca, paragraf-paragraf dirapikan oleh timus dan timsin," jelasnya.

Setelah timus dan timsin selesai bekerja, anggota Komisi III akan memeriksa kembali draf yang telah diproses. Dalam proses ini, masih terbuka untuk perubahan-perubahan.

"Selesai baru diserahkan dari timus dan timsin ke panja. Di panja lalu dicek lagi apakah masih ada kekurangan dan lain sebagainya yang sudah disepakati. Atau ada substansi baru yang mau dimasukkan lagi," urai politisi Gerindra ini.

Ia mencontohkan, Komisi III baru menerima masukan dari Komnas Perempuan dan LBH Apik. Komisi III memang belum menerima masukan terkait afirmasi kelompok perempuan dalam revisi KUHAP.

"Bisa jadi kalau saya lapor ke fraksi, kawan-kawan juga lapor ke fraksinya masing-masing, akan dimasukkan dari Komnas Perempuan. Nah berarti kan berubah lagi substansinya di panja," ujar Habiburokhman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya